POJOKSATU.ID - Kemensos menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengelola tiga pilar utama program kesejahteraan masyarakat pada awal tahun 2026.
Fokus utama yang dipaparkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencakup optimalisasi penyaluran bantuan sosial, perluasan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat, serta penguatan validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hingga memasuki bulan Maret 2026, penyaluran bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako telah mencapai angka di atas 90 persen.
Tingginya angka realisasi ini menunjukkan efisiensi sistem distribusi yang dijalankan pemerintah.
Baca Juga: DPD RI Buka Suara! Gaji PPPK Paruh Waktu Jangan Sampai Bikin Miris, Minimal Haru Cair Rp1 Juta
Adapun sebagian kecil bantuan yang belum tersalurkan saat ini sedang dalam tahap administrasi.
Hal ini disebabkan adanya penambahan penerima manfaat baru hasil pemutakhiran data yang mengharuskan proses pembukaan rekening kolektif atau burekol.
Secara keseluruhan, proses ini tetap berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Sektor pendidikan non-formal juga menjadi sorotan dengan target penjangkauan 30 ribu siswa baru untuk tahun ajaran 2026.
Dengan penambahan ini, total siswa Sekolah Rakyat diproyeksikan mencapai 46 ribu orang.
Guna menjaga integritas program, Kementerian Sosial memberikan pelatihan khusus bagi para pendamping sosial agar proses seleksi berjalan objektif.
Pemerintah menegaskan bahwa akses Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi keluarga yang berada dalam kategori desil 1 atau 2 berdasarkan data DTSEN.
Proses penerimaan dilakukan secara ketat melalui asesmen, verifikasi, serta validasi untuk mencegah praktik pungutan liar maupun manipulasi data.
Saat ini, pembangunan infrastruktur fisik Sekolah Rakyat tengah berlangsung di 104 titik di seluruh Indonesia dengan standar kapasitas 1.000 siswa per sekolah.
Proyek ini melibatkan sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum untuk seleksi kelayakan lahan dan pemerintah daerah setempat untuk pemenuhan persyaratan administratif.
Kunci keberhasilan seluruh program ini terletak pada akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial terus melakukan konsolidasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk memastikan data tetap mutakhir.
Baca Juga: Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Serahkan Surat Duka Prabowo atas Wafatnya Ali Khamenei
Pembaruan data bantuan sosial kini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Sementara itu, untuk data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), pembaruan dilakukan setiap bulan dengan pemberlakuan tiga bulan setelahnya.
Melalui integrasi data yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran.***




