POJOKSATU.ID- Sebuah video viral memperlihatkan seorang bule asal Jerman marah-marah di sebuah SPBU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ia terlihat emosi ketika petugas menolak mengisi bahan bakar ke mobilnya secara penuh.

Penyebabnya ternyata bukan soal pelayanan buruk.

Baca Juga: Kebakaran Mobil Tangki di Cianjur: Pertamina Patra Niaga Janji Tanggung Jawab Penuh dan Investigasi

Tapi soal aturan baru Pertamina yang kini mewajibkan penggunaan barcode atau QR code untuk pembelian BBM subsidi.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 1 November 2025, di SPBU Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Bone.

Warga sekitar yang merekam video menyebut, WNA asal Jerman itu datang bersama istrinya untuk membeli solar.

Baca Juga: Erni Yuniati Dosen Akper Bungo Aktif di Instagram dan Facebook, Sudah Lama Kenalan dengan Pelaku

Ia meminta tangki kendaraannya diisi penuh, namun petugas menolak.

“Tidak bisa, Pak, harus ada barcode dulu,” ujar petugas, seperti disampaikan dalam laporan detikcom.

Karena tidak paham maksudnya, sang bule menjadi emosi.

Ia menunjuk-nunjuk petugas, menggerutu dengan nada tinggi, dan tampak kesal karena merasa dipersulit.

Untungnya, situasi tidak berlanjut ricuh. Setelah dijelaskan lebih lanjut, pengisian BBM dilakukan senilai Rp400 ribu saja.

Kapolsek Kahu, AKP Rahmatullah, membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, masalah itu terjadi karena kesalahpahaman dan kendala bahasa.

Baca Juga: Biar tak jadi Sarang Kelalawar, Dedi Mulyadi Pilih Suntik Bandara Kertajati Rp100 Miliar, CPNS yang Kena Imbas

Tidak ada unsur diskriminasi. “Petugas hanya menjalankan aturan dari Pertamina soal barcode BBM subsidi,” ujarnya.

Begini Sistem Barcode Pertamina

Sejak 2024, Pertamina melalui program Subsidi Tepat mulai menerapkan sistem QR code.

Baca Juga: Tolak Jadi Warga Kelas Dua, Belasan Forum PPPK Kompak Suarakan Alih Status PNS

Atau barcode untuk pembelian BBM subsidi seperti solar dan pertalite.

Tujuannya jelas memastikan bahan bakar bersubsidi hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak.

Konsumen diwajibkan mendaftar melalui situs resmi [subsiditepat.mypertamina.id](https://subsiditepat.mypertamina.id).

Baca Juga: Dapur Impian Jadi Nyata! 5 Tips Desain Interior Dapur yang Bikin Kamu Jatuh Cinta

Atau lewat aplikasi MyPertamina. Setelah data kendaraan diverifikasi, pengguna akan mendapatkan barcode.

Barcode harus ditunjukkan setiap kali membeli BBM subsidi di SPBU.

Tanpa barcode, petugas berhak menolak atau membatasi pembelian.

Aturan ini berlaku nasional dan sudah mulai diterapkan bertahap di berbagai daerah.

Dalam situs resmi Pertamina disebutkan

“Pelayanan BBM bersubsidi hanya dilakukan apabila QR Code sama dengan nomor polisi kendaraan pengguna yang terdaftar.”

Artinya, jika seseorang membeli solar tanpa barcode yang sesuai nomor kendaraan, maka petugas tidak boleh mengisi.

Baca Juga: Tolak Jadi Warga Kelas Dua, Belasan Forum PPPK Kompak Suarakan Alih Status PNS

Kasus di Bone ini memperlihatkan masih ada celah komunikasi dan sosialisasi yang perlu diperbaiki.

Bagi warga lokal mungkin sudah terbiasa dengan sistem barcode.

Tapi bagi pendatang apalagi WNA hal ini bisa jadi membingungkan.

Baca Juga: Sudah Lulus PPG, Tapi Gaji Masih Pas-pasan? Begini Realita Pahit di Balik Gelar Pendidik Profesional

Beberapa pengguna juga mengeluh bahwa proses pendaftaran di aplikasi MyPertamina tidak selalu mudah

Terutama di daerah dengan koneksi internet terbatas.

SPBU di daerah pun terkadang menghadapi situasi serba salah antara mengikuti aturan resmi atau menghadapi pelanggan yang belum tahu aturan baru.

Namun dari sisi Pertamina, sistem barcode dianggap langkah tepat untuk menekan penyalahgunaan subsidi.

Baca Juga: ASN Jabar Siap Puasa Dinas pada Tahun 2026, KDM Gencarkan Hemat Anggaran Demi Pembangunan Rakyat

BBM bersubsidi sering kali dinikmati oleh kendaraan pribadi besar yang sebenarnya tidak berhak, sementara masyarakat kecil justru kesulitan mendapatkan jatah.

Dengan adanya QR code, data pembelian bisa dipantau dan disesuaikan dengan kuota serta jenis kendaraan.***