POJOSATU.ID- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) datang penuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai ritual kehidupan politik.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu juga sebagai wujud pihaknya menegakkan hukum.

"Karena itulah ketika menjalankan tugas memberikan keterangan, bagi saya sebagai kader partai, ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum berani menyuarakan kebenaran," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga: Gim Horor Silent Hill 2 Diperbarui: Rilis di PlayStation 5 dan PC pada 8 Oktober 2024

"Dan legacy yang dibangun oleh bung karno bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara bisa menyampaikan pendapatnya," lanjutnya.

Sementara, hari ini Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto datang ke Polda Metro Jaya jalani pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong.

Hasto datang bersama sejumlah Kuasa Hukum.

"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga: Soal Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK : Tentu Perlu Pengumpulan Data dan Info yang Riil dan Konkret

Dia mengaku memenuhi panggilan itu untuk menjelaskan laporan polisi terhadapnya.

"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum katena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait pemberitaan di stasiun televisi, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan dirinya akan penuhi undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024 pagi.

Kehadirannya itu, disebutnya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, namun juga sekaligus sebuah seruan agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.

Baca Juga: Febri Diansyah dan 7 Rekan Terima Rp 3,9 Miliar dari Eks Mentan SYL, Tercatat 2 Kali Pemberian

"Saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto.

Namun, ia mengaku heran dengan kasus yang membuat namanya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, kasus itu mempersoalkan wawancara Hasto di media massa Televisi.

"Tetapi saya agak heran karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media, yaitu dengan SCTV. Padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," katanya. ***