POJOKSATU.id, PADANG — Penemuan jenazah Shintia di kamar penginapan di lokasi padat penduduk di Kelurahan Purus, Padang Barat, Kota Padang, Senin (13/11) sekitar pukul 14.30 WIB, menyisakan kehebohan.

Setelah ditelusuri, ternyata penyebab kematian Shintia yang masih berusia 23 tahun di kamar hotel di Padang ini berkaitan dengan mahar yang harus ditebus pihak mempelai wanita sesuai tradisi di Pariaman.

Wanita malang ini bernama lengkap Shintia Indah Permatasari beralamat di Kelurahan Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Shintia sengaja menginap di Penginapan Fazarel Residence Syariah, Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Purus, Padang Barat, Kota Padang.

Baca Juga: Aktivis 98 Ini Ungkap Bukti-bukti Tak Netralnya Mahfud MD, Gerakan Senyap Bupati Hingga BIN Dibiarkan

Korban masuk pada Minggu sore (12/11). Sesuai jadwal harusnya keluar pada Senin (13/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dikarenakan waktu sewa kamar korban sudah habis, petugas penginapan mencoba membangunkannya untuk melakukan konfirmasi.

Namun tak disangka, korban ditemukan meninggal gantung diri di kamar penginapan tersebut.

Ps Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman Tanjung, Senin (13/11) mengatakan, korban SIPS ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar di lantai dua penginapan di Purus.

Menurutnya, posisi korban tergantung di dalam lemari pakaian penginapan.

Baca Juga: Warga Karawang Temukan Sepeda Motor di Saluran Irigasi

Dijelaskan AKP Yudarman, korban ditemukan berawal dari kecurigaan resepsionis yang tidak mendapatkan konfirmasi dari korban soal perpanjangan waktu sewa kamar penginapan.

Padahal, harusnya korban meninggalkan kamar hotel sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (13/11).

Namun, setelah petugas mendatangi kamar yang ditempati korban, ternyata korban yang sudah dipanggil-panggil tidak merespon.

Selanjutnya petugas resepsionis kembali turun ke bawah untuk menunggu korban keluar dari kamarnya.

Setelah ditunggu sekitar 30 menit, tetapi tidak ada jawaban. Resepsionis merasa ada yang janggal dan aneh dengan kondisi korban.

Baca Juga: Hasil Perempat Final Kumamoto Masters 2023: Jorji Lolos Semifinal, Jojo Angkat Koper

“Melihat keanehan dari pengunjung, resepsionis tersebut melaporkan kejadian ini kepada atasannya. Pemilik penginapan pun datang lalu mengeceknya dengan cara melihat melalui jendela,” ujar AKP Yudarman .

Pemilik penginapan dibuat kaget setelah melihat dari jendela dimana korban sudah meninggal dunia tergantung di lemari. Pihak penginapan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Barat.

Di TKP, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian karena saat ini masih dalam proses penyelidikan dan juga menunggu hasil visum.

“Dugaan sementara, korban meninggal akibat gantung diri. Sesuai dengan yang ditemukan di TKP. Tapi untuk penyebab korban meninggal dunia masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman Tanjung.***