POJOKSATU.ID - Peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, masih jadi perbincangan hangat dan menuai respon dari berbagai pihak.

Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pendapatnya, meski ia tak mengatakan secara tegas untuk merespon kasus di SMAN 1 Cimarga.

Pria yang akrab disapa KDM ini berharap orang tua murid untuk berani mengambil sikap tegas ketika putra-putrinya melanggar aturan sekolah.

Baca Juga: Bukan Sekadar Nongkrong, 5 Tempat WFC di BSD Ini Jadi Kantor Kedua Para Freelancer

Ketika mendapat laporan buah hatinya dihukum oleh guru di sekolah karena melanggar aturan, seharusnya di rumah ditambahi hukumannya.

"Ketika anak kita mendapat hukuman dari gurunya, kita harus memberi hukuman lagi," kata KDM dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Selama hukuman yang diberikan guru masih wajar dan dalam rangka mendidik, para orang tua harus bisa berlapang dada menerimanya.

Baca Juga: Truk ODOL Bikin Sengsara, Mahasiswa Kramatwalu Teriak Keadilan di JLS Cilegon

Saat menitipkan putra-putrinya ke sekolah, murid tersebut menjadi tanggung jawab dari guru untuk dididik.

Orang tua harus mempercayai guru dalam urusan pendidikan di sekolah, jadi hukuman yang diberikan tenaga pendidik seharusnya bisa jadi bahan evaluasi di rumah.

Para orang tua tak boleh melakukan pembiaran dengan membela murid tersebut yang telah melakukan kesalahan di sekolah.

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 3 Gelombang Kedua Segera Dilakukan! Ini Kriteria Guru yang akan Menjadi Prioritas Utama!

Jika hal itu terjadi, bukan hanya guru yang disalahkan dan dilaporkan ke polisi, murid tersebut bisa menormalisasi kesalahan yang telah dilakukannya.

Berbeda dengan KDM, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah memiliki pandangan berbeda mengenai kasus kepala sekolah yang menampar murid karena ketahuan sebat di sekolah.

Menurut Dimyati, kesalahan murid sebesar apapun, seharusnya membuat guru harus lebih bersabar dan memakluminya karena masih remaja.

Baca Juga: Menjelang Penarikan Data Tahap 2, Ini 4 Langkah Penting agar TPG Triwulan 3 Tak Tertunda

"Anak kita kalau ada kesalahan sekecil apapun, sebesar apapun, yang namanya anak-anak, orang tua harus maklum," kata Dimyati usai mengikuti rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, 14 Oktober 2025.

Dimyati menganggap bahwa guru lebih tua dari peserta didik, mereka lah yang bertanggung jawab menjaga di sekolah.

Lebih lanjut, mantan Bupati Pandeglang ini mengatakan bahwa harus ada reformasi sekolah agar tak ada lagi tenaga pendidik yang emosional.

Baca Juga: Tugas Wali Kelas Ternyata Bisa Pengaruhi Cair Tidaknya TPG, Ini Penjelasannya

Sehingga ia mendukung Gubernur Banten Andra Soni untuk menonaktifkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, sebelum akhirnya kini sudah aktif kembali sebagai kepala sekolah.

Dimyati melihat bahwa tamparan ke murid itu telah membuat kondisi sekolah tidak kondusif, hingga ratusan siswa mogok belajar.***