POJOKSATU.ID, TANJUNG BALAI - Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan ribuan ballpress pakaian bekas, sepatu bekas, rokok ilegal, olahan makanan dan minuman kemasan, hingga minyak goreng ilegal, senilai Rp 4.664.438.700, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) yang berada di Kecamatan Tanjung Balai Bagan Asahan, Kamis (6/4/2023).

Adapun barang yang dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung adalah, 1.027 ballpress pakaian bekas, 52 Ballpress sepatu bekas, 260.270 batang rokok ilegal, 2000 Ml minuman mengandung etil alkohol, 76 kotak dan 315 pcs produk makanan olahan dalam kemasan, 95 Kotak dan 16 pcs produk olahan minuman dalam kemasan, 267 botol minyak goreng, 154 gulungan tali komposit, 2 karung plastik, dan 19 kotak barang lainnya.

Kepala Bea dan Cukai Tanjung Balai, Tutut Basuki mengatakan nilai ballpress yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 4.664.438.700, dengan potensi kerugian negara diperkirakan berjumlah Rp. 367.117.652.

"Adapun barang tersebut merupakan barang yang sudah ditetapkan peruntukannya untuk dimusnahkan dengan perkiraan total nilai barang mencapai Rp.4.664.438.700, dan potensi kerugian negara yang disebabkan atas barang-barang tersebut diperkirakan sebanyak Rp. 367.117.652," ujar Tutut Basuki.

Pemusnahan tersebut didominasi oleh komoditi pakaian bekas dan sepatu bekas. Selaras dengan arahan Presiden RI, terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor. Dampak yang ditimbulkan dengan beredarnya pakaian bekas adalah mengganggu industri tekstil dalam negeri, juga menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas sepatu bekas merupakan barang larangan impor.

"Pemusnahan ini didominasi oleh komoditi pakaian bekas dan sepatu bekas ini juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor. Karena berdampak terhadap industri tekstil dalam Negeri," ucapnya

BACA JUGA: Lagi, Polda Sumut dan Bea Cukai Amankan 243 Ballpress Pakaian Bekas di Tuntungan

Ditambahkannya, pengamanan barang bukti tersebut dilakukan secara transparan dengan menggunakan CCTV.

"Untuk pengamanan barang bukti ini kita lakukan secara transparan apalagi gudang ini tempat yang sudah sangat aman karena menggunakan CCTV," tuturnya

Ia juga berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, agar ke depannya dapat meminimalisir hadirnya barang bekas ilegal di kawasan Tanjung Balai.

"Untuk barang-barang yang akan dimusnahkan semuanya asli. Tujuan pemusnahan ini adalah komitmen kita agar membuat efek jera kepada pelaku. Semoga kegiatan ini tidak mengurangi nilai ibadah kita bagi yang menjalankan Puasa pada bulan suci ramadhan ini." tutup Tutut Basuki. (TIK/pojoksatu)