POJOKSATU.id, KARAWANG - Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Karawang mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi didalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Charles Silalahi sebagai Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Karawang, menyampaikan bahwa sudah membentuk Panwascam di 30 Kecamatan yang berada di Kabupaten Karawang untuk berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.
"Yang jelas bagaimana kita merangkul ke semua elemen masyarakat, makanya itu kita juga sudah ada jajaran panwascam di 30 Kecamatan untuk berkoordinasi dengan para penggiat-penggiat keagamaan, organisasi kepemudaan, mungkin ke penggiat-penggiat perempuan dan lain sebagainya, mereka harus masuk," kata Charles Silalahi, Rabu, (11/01/2023).
Kemudian, Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat jangan takut untuk melaporkan saat menemukan pelanggaran - pelanggaran pemilu karena pelaporan pelanggaran pemilu tidak seperti pelaporan pidana umum, bahkan pihak Bawaslu akan mensupport dan melindungi hak-hak masyarakat sebagai narasumber atau pelapor.
"Kita juga harus mengajak masyarakat janganlah takut bila mana menemukan pelanggaran-pelanggaran, dan kita akan kasih pencerahan kepada masyarakat bahwa mereka melapor itu bukan seperti melapor pidana umum gitu,karena pidana umum dan pidana pemilu itu tidak sama, seumpanya mereka atau masyarakat melihat ada bagi-bagi uang pada saat kampanye atau apa ya, mereka harus berani melaporkan dan tentu kita juga akan support dan melindungi secara nara sumber kita lindungi hak-haknya," ujarnya.
Selain itu, Charles Silalahi sebagai Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Karawang, juga mengingatkan ASN ataupun TNI Polri harus netral.
"Terus bagaimana ASN keterlibatan mereka jangan sampai ikut berpolitik praktis dan harus netral, begitu juga TNI Polri nya harus netral," pungkasnya. (Yusup/Pojoksatu)




