POJOKSATU.ID - Pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya angkat bicara terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan melaporkan Pandji bukan bagian dari struktur resmi NU.

Pandji Pragiwaksono sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama terkait materi pertunjukan stand-up comedy spesial bertajuk Mens Rea.

Baca Juga: TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Ini 4 Hal Penting soal Info GTK yang Wajib Dipahami

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Nama NU kemudian ikut terseret dalam polemik lantaran pelapor menggunakan nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama.

Hal ini memicu reaksi dari PBNU yang merasa perlu meluruskan informasi di tengah publik.

Baca Juga: Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Tembus Rp 100 Miliar, KPK Imbau Travel Lain Kooperatif

KH Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil menegaskan, tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan resmi di lingkungan NU yang bernama Angkatan Muda NU.

Ia memastikan laporan tersebut tidak mewakili sikap PBNU secara institusional.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Gus Ulil dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga: Terbuka untuk Lulusan SMA hingga SMK, Rekrutmen Tamtama PK TNI AU Gelombang I 2026 Resmi Dibuka

Menurut Gus Ulil, NU memiliki struktur organisasi yang jelas, mulai dari pengurus pusat hingga badan otonom yang diakui secara resmi.

Setiap sikap organisasi, lanjutnya, disampaikan melalui mekanisme dan saluran yang sudah ditetapkan.

Pernyataan PBNU ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman publik.

Baca Juga: ChatGPT Health Resmi Meluncur Global, Pengguna Indonesia Bisa Kelola Informasi Kesehatan Lebih Mudah

Pasalnya, polemik laporan terhadap Pandji berkembang luas dan berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah NU secara kelembagaan mengambil langkah hukum terhadap komika tersebut.

Di sisi lain, kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal batas kebebasan berekspresi, khususnya dalam karya seni dan komedi.

Materi Mens Rea Pandji menuai respons beragam, mulai dari dukungan atas kritik sosial yang disampaikan hingga penilaian bahwa materi tersebut menyinggung isu sensitif.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Terungkap 8400 Jemaah Antre 14 Tahun Tak Bisa Berangkat!

PBNU sendiri sebelumnya telah menyampaikan pandangan yang menekankan kedewasaan dalam menyikapi kritik.

Sejumlah tokoh NU menilai kritik, termasuk yang disampaikan melalui komedi, seharusnya dijadikan bahan refleksi, bukan langsung direspons secara emosional.

Sikap PBNU yang meluruskan posisi ini dinilai sebagai upaya menjaga marwah organisasi sekaligus meredam potensi konflik yang lebih luas.

Baca Juga: Skandal Jumbo Kuota Haji Kerugian Negara Ditaksir Rp1 Triliun Lebih! Diduga Bermula dari Kebijakan Yaqut

Gus Ulil menegaskan, penggunaan nama NU oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi resmi dapat menyesatkan publik.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut.

Pandji Pragiwaksono disebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait materi yang dipermasalahkan.

Baca Juga: Kena Kritik di Stand-Up Comedy, Muhammadiyah Malah Tegaskan Bangsa Sehat Tak Anti Sindiran

Sementara itu, polemik di ruang publik masih terus bergulir, seiring sorotan terhadap kebebasan berekspresi dan sensitivitas isu agama.***