POJOKSATU.ID - Aksi pengiriman bantuan ke Aceh Tamiang berujung pembubaran oleh aparat TNI di wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara.

Iring-iringan massa tersebut dilaporkan dihentikan karena mengibarkan bendera bulan bintang, simbol yang dilarang dikibarkan di ruang publik.

"Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) dan langsung menjadi perhatian warga sekitar," tulis akun Instagram @tvonenews, Kamis 25 Desember 2025, seperti dikutip pojoksatu.id.

Baca Juga: Aura Kasih dalam Radar KPK, Sebut Akan Dicek Dugaan Aliran Dana dari Ridwan Kamil

Sejumlah prajurit TNI bersenjata laras panjang terlihat membubarkan rombongan yang terdiri dari truk terbuka dan sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan bantuan tersebut berangkat dari Beureunuen, Kabupaten Pidie.

Mereka membawa logistik untuk warga Aceh Tamiang dan melakukan konvoi secara terbuka di jalan raya.

Baca Juga: Gaji Bulanan dan Tunjangan Mengalir, Ini Hak PPPK Paruh Waktu 2026

Dalam perjalanan, beberapa orang yang berada di atas truk tampak mengibarkan bendera bulan bintang.

Aksi tersebut terus berlanjut hingga rombongan memasuki wilayah Lhokseumawe.

Setibanya di perbatasan Lhokseumawe–Aceh Utara, iring-iringan itu langsung diadang aparat TNI.

Baca Juga: Gara-gara Toko Roti Tolak Bayar Cash, DPR Minta Menkeu Purbaya dan BI Segera Turun Tangan

Petugas meminta massa untuk menurunkan bendera yang dikibarkan.

Permintaan tersebut sempat memicu ketegangan. Massa disebut tidak langsung membubarkan diri, sehingga aparat mengambil tindakan tegas dengan menghentikan konvoi bantuan tersebut.

Dalam proses pembubaran, situasi sempat memanas.

Baca Juga: Membongkar Deretan Mega Korupsi Terbesar Indonesia, Dari Asuransi hingga e-KTP

Sejumlah warga berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor dan truk, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan peserta iring-iringan.

Meski demikian, tidak dilaporkan adanya korban luka dalam peristiwa tersebut.

Aparat TNI berhasil memukul mundur massa dan memastikan tidak ada lagi bendera bulan bintang yang dikibarkan di lokasi.

Baca Juga: Geger Nasional! Profesor IPB Sebut Siswa Unggah Belatung di MBG 'Tak Bersyukur', Publik Meledak

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait dasar hukum pembubaran dan tindakan pengamanan yang dilakukan.

Namun, larangan pengibaran bendera bulan bintang telah lama diberlakukan karena dianggap bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, sebagian warga menyayangkan insiden tersebut karena rombongan disebut membawa bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Gaji 13 PPPK 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwalnya dan Faktor yang Mempengaruhi Jadwal Cair

Mereka berharap penyaluran bantuan tetap dapat dilakukan tanpa memicu gesekan di lapangan.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik, khususnya di wilayah yang memiliki sensitivitas sejarah dan keamanan seperti Aceh.***