POJOKSATU.id - Kota Bandung mendadak geger. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Bandung
Tiba-tiba jatuh sakit dan masuk rumah sakit. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa Erwin resmi dirawat di RSUD Bandung Kiwari pada 11 Desember 2025.
Baca Juga: Kisruh PBNU Makin Panas! Ma’ruf Amin Bongkar Langkah Syuriyah, Tidak Sah dan Langgar Tradisi NU!
Hanya sehari setelah penetapan tersangka pada 9–10 Desember 2025.
Kronologi ini membuat publik riuh. Banyak yang bertanya-tanya, sebagian lagi geram karena momen sakitnya dinilai terlalu berdekatan dengan proses hukum yang sedang menjeratnya.
Di media sosial, warganet langsung mempertanyakan apakah kondisi tersebut benar-benar murni medis atau justru terkait dinamika kasus korupsi yang membelitnya.
Baca Juga: Tantangan Inflasi 2025 Tingginya Margin Perdagangan dan Penyaluran Beras
Namun media kredibel menegaskan Erwin memang benar dirawat, dan kondisinya belum dijelaskan secara detail oleh pihak rumah sakit.
Kejaksaan Negeri Bandung sebelumnya menetapkan Erwin sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup kuat.
Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat daerah untuk meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa dari sejumlah dinas/OPD.
Baca Juga: Perusahaan Sawit Bisa Kehilangan Lahan! Prabowo Siapkan Aturan Paling Berani
Dalam kasus yang sama, seorang anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika publik masih mencerna kasus ini, kabar baru muncul Erwin absen dari kegiatan pemerintahan dan dirawat di RSUD Bandung Kiwari mulai 11 Desember 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi hal tersebut. Farhan mengatakan bahwa ia belum mendapat laporan resmi mengenai penyakit yang diderita wakilnya.
“Menurut kabar begitu (sakit). Beliau dirawat di RSUD Bandung Kiwari. (Sakitnya) Nah ini saya lagi nunggu laporan diagnosisnya."
Baca Juga: Kisruh PBNU Makin Panas! Ma’ruf Amin Bongkar Langkah Syuriyah, Tidak Sah dan Langgar Tradisi NU!
"Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya. Kedua juga karena ini berimplikasi terhadap status hukum beliau,”
kata Farhan di Bandung, Kamis dilansir antaranews.
Ia juga mengaku belum bisa menjenguk langsung karena kunjungan terhadap pejabat berstatus tersangka harus mendapat izin dari Kejaksaan Negeri Bandung.
Baca Juga: Kisruh PBNU Makin Panas! Ma’ruf Amin Bongkar Langkah Syuriyah, Tidak Sah dan Langgar Tradisi NU!
Pernyataan Farhan ini justru menambah nuansa dramatis dalam kasus Erwin.
Di satu sisi, ia merasa perlu mengetahui kondisi kesehatan wakilnya di sisi lain, langkah sembarangan dapat dianggap sebagai upaya intervensi.
Farhan menegaskan bahwa ia menghargai seluruh mekanisme penyidikan yang berjalan dan tidak ingin melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.
Baca Juga: Kisruh PBNU Makin Panas! Ma’ruf Amin Bongkar Langkah Syuriyah, Tidak Sah dan Langgar Tradisi NU!
Sementara itu, Jaksa memastikan bahwa penyidikan tetap berjalan meski Erwin tengah dirawat.
Proses hukum tidak berhenti hanya karena kondisi kesehatan tersangka.
Namun penahanan pejabat daerah memang memiliki prosedur khusus dan harus menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri. Itulah sebabnya hingga kini Erwin belum ditahan.
Di tengah dinamika ini, publik tetap bersuara keras. Banyak yang merasa heran karena momen sakitnya terkesan “terlalu tepat”.
Apalagi mengingat pola kasus serupa di mana pejabat yang terseret korupsi mendadak jatuh sakit sesaat sebelum diperiksa.
Namun demikian, fakta yang tersedia sejauh ini hanya menyebut bahwa Erwin masuk rumah sakit pada 11 Desember dan memerlukan perawatan medis.
Di internal Pemkot Bandung, kasus ini menjadi guncangan tersendiri.
Farhan menyebut penetapan tersangka terhadap Erwin sebagai peringatan keras untuk memperkuat pengawasan internal.
Ia meminta OPD dan Inspektorat lebih ketat dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan publik.
Baca Juga: Perusahaan Sawit Bisa Kehilangan Lahan! Prabowo Siapkan Aturan Paling Berani
Kini publik menantikan dua hal penting perkembangan kesehatan Erwin, serta kelanjutan proses hukum yang menjeratnya.
Apakah Erwin akan segera pulih dan menjalani pemeriksaan lengkap? Atau kondisi kesehatannya akan menjadi fase baru yang memengaruhi jalannya penyidikan?
Yang jelas, tanggal 11 Desember 2025 kini menjadi titik yang memantik kegaduhan.
Baca Juga: Kisruh PBNU Makin Panas! Ma’ruf Amin Bongkar Langkah Syuriyah, Tidak Sah dan Langgar Tradisi NU!
Kota Bandung masih ramai membicarakannya, dan mata publik tak akan lepas dari perkembangan kasus ini.***




