POJOKSATU.id, KARAWANG - Sorotan publik tertuju pada proyek pembangunan jembatan di Dusun Lampean II, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Proyek tersebut menggunakan dana dari APBD Tahun 2023 dan telah menjadi buah bibir setelah ambruk secara tiba-tiba.
Kurangnya pengawasan yang memadai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang memunculkan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran pembangunan (RAB).
Proyek yang diberikan kontrak kepada CV. Mitra Unggul Sejahtera dengan nilai ratusan juta rupiah dikabarkan sudah mencapai 90 persen atau hampir selesai sebelum akhirnya ambruk dan rusak.
Seorang warga yang berada di lokasi proyek menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari dinas terkait. "Saya hari ini berada di tempat proyek yang baru mencapai 90 persen dan sudah ambruk karena pengawasan yang lemah dari dinas PUPR Jalan dan Jembatan. Mereka sering datang dan memberikan bimbingan kepada para pekerja, tapi pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Jika pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi, mungkin kejadian ini tidak akan terjadi," ungkap warga tersebut pada Senin (10/07/2023).
Warga juga menduga bahwa pengawas dari Dinas PUPR yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan jembatan tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik. "Ada indikasi bahwa pengawas dari dinas PUPR hanya menerima gaji tanpa melakukan pekerjaan dengan baik. Mereka hanya memberikan arahan dan bimbingan kepada para pekerja, tetapi kenyataannya, proyek yang hampir selesai tersebut ambruk begitu diguyur hujan sedikit saja," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi belum berhasil menghubungi Dinas PUPR Kabupaten maupun CV. Mitra Unggul Sejahtera untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan terkait masalah proyek pembangunan jembatan ini.
Kejadian ini menyoroti betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek pembangunan, demi mencegah kerugian dan kecelakaan yang tidak perlu. Publik menuntut pihak berwenang untuk segera bertindak dan mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, serta memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di masa depan mendapat pengawasan yang lebih baik. (Ega Nugraha/Pojoksatu)




