POJOKSATU.id, MEDAN—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut.
Pemeriksaan Kajari Madina dilakukan KPK di kantor BPKP Wilayah Medan di Jalan Gatot Subroto, Jumat (18/7). Kajari Madina ini baru 11 bulan menjabat atau sejak September 2024 lalu.
Selain Kajari, KPK juga memeriksa Kasi Datun Kejari Madina Gomgoman Halomoan Simbolon.
Baca Juga: Daftar 4 Nama Pejabat PUPR Madina Dipanggil KPK Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan, Ada Honorer Wanita
Dua hari sebelumnya atau Rabu (16/7), mantan Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution bersama Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap diperiksa KPK.
Jubir KPK dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Juma siang, membenarkan pemeriksaan Kajari Madina ini. Kajari Madina diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
“Hari ini Jumat (18/7) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut,” ujar Budi.
Pemeriksaan Kajari ini dilakukan di kantor BPKP Medan di Jalan Gatot Subroto. Ada 10 orang yang diperiksa dari unsur swasta dan Kejari Mandailing Natal.
Baca Juga: Sosok Sukhairi Nasution Mantan Bupati Madina Digarap KPK Buntut OTT Kirun, Politikus Ulung
Berikut 10 nama yang diperiksa KPK di Medan terkait korupsi jalan di Sumut.
1. Alexander Meliala dari wiraswasta
2. Asnawi dari swasta
3. Ibrahim dari swasta
4. Samosir dari swasta
5. Warina dari swasta
6. Anggi dari swasta
7. Ramlan dari swasta
8. Edison Sembiring dari konsultan Kota Pinang Labusel
9. Muhammad Iqbal atau Kajari Mandailing Natal
10. Gomgoman Halomoan Simbolon atau Kasi Datun Kejari Madina
Dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, KPK sudah menetapkan lima tersangka pada Sabtu 28 Juni 2025.
Para tersangka antara lain Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar.
Kemudian PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto serta Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar alias Kirun dan Direktur PT Rona Na Mora (RNM) M Rayhan Dulasmi.***




