POJOKSATU.ID - Tim Bareskrim Polri mengasistensi langsung penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang.
Brigadir Setyo Herlambang merupakan pengawal Pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya.
Saat ditemukan, Brigadir Setyo Herlambang tergeletak di kamarnya dengan luka tembak di dada kiri.
Baca Juga: Netizen Temukan Identitas Pelaku Perudungan Siswa SMP di Cilacap, Nama dan Alamat, Aura Bocah Madesu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tim Bareskrim itu terdiri dari penyidik, Inafis, dan Laboratorium Forensik (labfor).
Tim tersebut melakukan olah TKP ulang pada Selasa (26/9/2023) kemarin.
"Tim sudah bekerja dengan mendatangi TKP serta mengolah TKP bersama-sama dengan tim dari Polda, serta melaksnakan hal-hal terkait dengan penyelidikan dan penyidikan," kata Sandi kepada wartawan, di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu 27 September 2023.
Hingga saat ini pihaknya masih terus berkolaborasi dengan tim terkait untuk membuat terang kasus tersebut.
Seluruh bahan keterangan dan saksi nantinya akan disimpulkan apa penyebab kematian Brigadir Setyo Herlambang tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.
"Sehingga peristiwa pidana ataupun bukan bisa kita simpulkan nantinya pada waktu yang sudah ditetapkan apabila hasil penyelidikan dan penyidikan sudah selesai," jelasnya
Selain itu, Divisi Propam Polri mengasistensi kasus tewasnya pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya, Brigadir Setyo Herlambang.
Dalam mengawal kasus ini, Divisi Propam Polri tidak menutup kemungkinan memeriksa Irjen Daniel Adityajaya.
Hali itu dilakukan agar penyidikan kematian pengawal pribadinya itu bisa terang benderang.
Namun, hingga kini Irjen Daniel belum dilakukan pemeriksaan soal kasus tersebut.
Baca Juga: PSHK Minta MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ada Potensi Institusional Disaster
"Apabila pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," jelas Sandi.
Saat ini, pihaknya terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain.
Nantinya, apabila dari hasil gelar perkara penyidik membutuhkan keterangan Irjen Daniel, maka akan dilakukan pemeriksaan.
"Dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelasnya.
Khusus dalam kasus ini, Propam Polri tengah melakukan asistensi untuk membantu Polda Kaltara mengungkap kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang pada 22 September 2023 lalu.***



