POJOKSATU.ID - Pertemuan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, PT Pelni Cabang Medan, Yayasan Mapel Indonesia, dan Gimbal Alas Indonesia berujung ricuh.
Agenda yang digelar di Gedung Serbaguna Jalan Williem Iskandar, Senin (29/12), itu awalnya membahas persoalan tertahannya barang bantuan untuk korban bencana di Sumatera, khususnya Aceh Tamiang, yang dikirim dari Jawa Timur.
Suasana rapat mulai memanas ketika Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyampaikan pernyataan yang dinilai relawan terkesan menantang untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Elite Koalisi Prabowo Kumpul Bareng, Demokrat Absen dan Mulai Jadi Tanda Tanya
Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari para relawan kemanusiaan yang hadir.
Dalam pertemuan itu, Basarin Yunus Tanjung menegaskan dirinya tidak ingin disalahkan atas pemindahan barang bantuan milik relawan Gimbal Alas Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa bantuan tersebut telah diangkut dari Depo PT Prima Indonesia Logistik Belawan menuju gudang BPBD Sumut, sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Viral! Alat Pengering Payung di Stasiun Malah Jadi Tempat Sampah, Netizen Auto Geram
Namun, pernyataan tersebut justru menyulut emosi Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia, M Yusuf Hanafi Sinaga, yang sejak awal mendampingi Gimbal Alas Indonesia dalam memperjuangkan distribusi bantuan.
Yusuf menilai sikap Basarin keluar dari konteks pertemuan yang seharusnya fokus pada solusi bagi korban bencana.
“Bapak nantang! Bapak nantang!” ucap Yusuf, dikutip pojoksatu.id dari imstagram @medanundercover.co (30/12/2025).
Ketegangan semakin meningkat ketika Sekretaris Umum Yayasan Mapel Indonesia, Nanang Ardiansyah Lubis, ikut angkat bicara.
Ia mengaku telah menyiapkan uang sebesar Rp2,4 juta sebagai biaya tebusan untuk dua kontainer berisi bantuan kemanusiaan dari masyarakat Jawa Timur yang hingga kini masih tertahan.
Nanang menegaskan bahwa jika persoalan ini benar-benar berujung ke jalur hukum, maka pihak Pemprov Sumut tidak bisa lepas tangan.
Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Harga Pangan Melejit dan Picu Kriminalitas, Ini Daftar Bahan Pokok yang Naik
“Kupastikan kalau masalah ini sampai ke meja hukum, bapak yang duduk di meja persidangan,” ujarnya dengan nada tegas.
Relawan menilai keterlambatan distribusi bantuan ini sangat merugikan korban bencana yang membutuhkan bantuan segera.
Mereka menekankan bahwa persoalan administratif seharusnya tidak menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Kemensos Ungkap Realisasi Bansos BLT Sudah 90 Persen Tersalurkan hingga Akhir 2025
Hingga pertemuan berakhir, belum tercapai kesepakatan yang benar-benar menenangkan kedua belah pihak.
Insiden ini pun memunculkan sorotan publik terhadap tata kelola distribusi bantuan bencana di Sumatera Utara, sekaligus menambah daftar panjang polemik penanganan logistik kemanusiaan di daerah.***




