POJOKSULSLE MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Maros, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berupa penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host di Kabupaten Maros.

Penandatangan kerjasama MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros Takdir bersama Pimpinan BRI Kantro Cabang Maros Lutfi Anggriawan. Kegiatan itu disaksikan Bupati AS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari di pelataran upacara Kantor Bupati Maros, Jalan Jenderal Sudirman, Turikale Maros Selasa (30/5/2023).

Kepala Bapenda Maros Takdir mengatakan, kerjasama BRI dengan Pemkab Maros ini untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak melakukann pembayaran pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023. Direncanakan pembayarannya dapat melalui bank BRI unit, BRImo, ATM BRI, BRI Link di seluruh Indonesia, jelasnya.

Mantan Kadis Pendidikan Maros ini juga menambahkan, sebelumnya telah ada kerjasama dengan perbankan lain seperti Mandiri dan BNI.

"Sekarang ada tambahan BRI, masyarakat yang membayar pajak pun meningkat drastis dengan kemudahan seperti ini. Kebocoran pembayaran juga sangat berkurang," katanya.

Sementara Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Maros, Lutfi Anggriawan menjelaskan, layanan transaksi nasabah melalui koneksi langsung (host-to-host) akan memfasilitasi penyelesaian transaksi tanpa hambatan (seamless).

"Nasabah akan ditawarkan dengan beberapa fasilitas yang dapat diakses dengan cepat, nyaman dan mudah oleh nasabah. Termasuk MoU kita hari ini, nasabah akan dipermudah dengan layanan pembayaran pajak di kantor cabang BRI, BRImo, ATM BRI, BRI Link dan beberapa layanan lainnya," sebutnya.

(*/adnanmuthalib/pojoksulsel)