POJOKSATU.id, KARAWANG - Kabupaten Karawang, sebelumnya terkenal sebagai daerah penghasil pertanian (Lumbung Padi) terbesar se-Jawa Barat, kini juga dikenal sebagai kota industri dengan ratusan bahkan ribuan industri yang berdiri di sana.

Namun, sangat disayangkan bahwa meskipun menjadi daerah industri, tingkat pengangguran di Kabupaten Karawang tetap tinggi, mengingat jumlah penduduk Karawang yang hampir mencapai 3 juta jiwa. Oleh karena itu, pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Karawang menjadi tantangan yang besar bagi Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Untuk mengatasi pengangguran, langkah yang paling tepat adalah memberikan prioritas kepada penduduk Karawang dengan membuka lapangan kerja di sektor pemerintahan, perusahaan di kawasan-kawasan, dan perusahaan baru di daerah seperti home industri dan sebagainya. Prioritas harus diberikan kepada penduduk Karawang dan pribumi terlebih dahulu agar tingkat pengangguran tidak semakin tinggi," ujar Endang, Ketua Laskar Macan Kumbang, pada hari Jumat (19/05/2023).

Dia juga mendesak Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Ketua DPRD, dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) guna mengurangi tingkat pengangguran dan memprioritaskan warga Karawang dalam pekerjaan di perusahaan-perusahaan industri.

"Saya meminta dukungan dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan anggota DPRD agar dapat mengurangi tingkat pengangguran dan menerbitkan Perbup dan Perda sebagai acuan hukum," tambahnya.

Tidak hanya itu, Endang juga meminta agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang lebih terbuka dalam merekrut tenaga kerja dengan menyediakan informasi lowongan kerja di setiap kecamatan, sehingga memudahkan para pencari kerja.

"Penyediaan informasi harus bersifat terbuka, tidak hanya di kantor Disnaker dan infoloker online. Tetapi harus diumumkan dan disebarluaskan di setiap daerah, karena banyak orang yang berasal dari daerah terpencil harus bepergian jauh ke Disnaker, namun tidak berhasil. Tidak semua orang memahami sistem infoloker online dan banyak yang tidak memiliki ponsel pintar," ungkapnya.

Selanjutnya, Endang, Ketua Laskar Macan Kumbang, mengungkapkan rencananya untuk membentuk Forum Pergerakan Pengangguran, yaitu GEPREK (Gerakan Pengangguran Remaja Karawang), dan berencana untuk melakukan aksi damai di Gedung Pemerintah Kabupaten Karawang, Gedung DPRD Karawang, dan Dinas Ketenagakerjaan.

"Rencananya akan saya bentuk hari ini, saya pribadi yang merancang nama gerakan ini dengan membentuk koordinator pengangguran di setiap kecamatan," tandasnya. (Ega Nugraha/Pojoksatu)