POJOKSATU.id JAKARTA - Industri asuransi yang berkembang pesat tidak diiringi oleh jumlah agen asuransi yang ada.

Di sisi lain, kualitas agen asuransi di Indonesia juga masih belum seragam.

"Fungsi agen asuransi itu tidak hanya sekadar menjual produk, tetapi juga sebagai advisor yang memberikan pendapat dan panduan kepada nasabah, agar mereka mendapatkan perlindungan yang tepat," kata Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) H. Muhammad Idaham dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 10 Oktober.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan hingga 2023 terdapat 148 perusahaan asuransi di Indonesia yang terdiri dari perusahaan asuransi jiwa, asuransi kerugian, reasuransi, BPJS, dan penyelenggara asuransi wajib.

Seiring dengan itu, jumlah agen asuransi juga telah mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ulang Tahun Prabowo Subianto 17 Oktober, Hadiah Teristimewa DIlantik Jadi Presiden 20 Oktober, Begini Kisah dan Perjalanan Pantang Mundur Prabowo

"Agen asuransi memiliki peran penting-penting dalam memberikan edukasi dan membantu nasabah memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ucapnya.

Dia melanjutkan, masih banyak masyarakat usia produktif yang belum terjangkau oleh perlindungan asuransi.

Oleh karena itu, peningkatan jumlah agen asuransi, serta kualitas mereka, sangat diperlukan.

Idaham menambahkan, dalam perayaan HUT ke-8 PAAI, agen asuransi masih menghadapi tantangan besar.

Ada dua tantangan utama, yaitu praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak sehat, dan repricing atau penyesuaian premi akibat inflasi biaya medis.

Baca Juga: Heboh Masinis Gadungan Sebar Hoak Cerita Mistis di Stasiun Manggarai di Akun Youtube Lentera Malam

“Agen pindah karena adanya tawaran lebih tinggi dan itu menciptakan ketidakstabilan di industri, belum lagi banyak agen asuransi belum memenuhi standar kualitas mulai dari pengetahuan produk, etika pelayanan, dan kemampuan berkomunikasi,” imbuhnya.

Tantangan lain yang dihadapi ialah inflasi biaya medis, yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Biaya medis yang makin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan premi.

Selain itu, over-utilization di beberapa rumah sakit, di mana tindakan medis yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, juga menambah beban biaya medis.

Baca Juga: Netizen Apresiasi Cara Elegan Klarifikasi Raline Shah, Ucapkan Selamat Menikah untuk Brian Amstrong dan Angela Meng

Ini berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

“Ini tentu memengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi, dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak kepada nasabah,” kata Herold, ketua Panitia HUT ke-8 PAAI.

Masyarakat juga banyak memiliki pandangan negatif terhadap profesi agen asuransi, yang sering kali dianggap sebelah mata.

Banyak orang meremehkan apa yang dilakukan. Padahal, agen asuransi bukan hanya menjual produk, tetapi juga menyelamatkan masa depan seseorang dengan memberikan kepastian dan harapan, sambung Herold.

PAAI berharap industri asuransi di Indonesia makin berkembang dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi diri dan keluarga.

Edukasi berkelanjutan tentang manfaat asuransi, inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta peran aktif agen dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat menjadi kunci utama.

Direktur Keagenan AIA Kevin Kwon mengatakan, penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, sehingga dibutuhkan agen asuransi yang tidak hanya banyak dalam jumlah, tetapi juga berkualitas untuk membantu masyarakat merencanakan kebutuhan asuransinya.

“Di AIA, fokus kami adalah membangun agen agensi yang profesional, terpercaya, dan mahir digital. Kami memiliki tools dan ekosistem yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapabilitas dan kemampuan para agennya,” pungkasnya.