POJOKSATU.id - Pemerintah pusat mulai mempercepat langkah besar dalam reformasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menyiapkan sistem digital yang jauh lebih ketat dan transparan.

Melalui Kemendagri, pemerintah menegaskan bahwa era penerima bansos fiktif dan data ganda akan segera berakhir karena seluruh proses akan terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan bahwa digitalisasi bansos bukan sekadar modernisasi, melainkan upaya besar untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Pegawai PNS Imigrasi, Ini Rincian Lengkap untuk Semua Golongan

Pemerintah menargetkan perluasan pilot project di 40 kabupaten/kota mulai sepanjang 2026, mengikuti keberhasilan model digitalisasi bansos di Banyuwangi.

Langkah ini juga membuka cara baru bagi masyarakat mengakses bantuan.

Dalam skema digital, warga dapat mendaftar dan mengecek status bansos langsung secara online melalui portal yang disiapkan pemerintah.

Baca Juga: Reksadana Tidak Selalu Aman, Belajar dari Manipulasi Pasar di Kasus MPAM Rp 467 Miliar

Sistem ini menjadi bagian dari upaya integrasi data perlindungan sosial nasional, yang dinilai mampu meminimalkan penyimpangan dan memperkuat akurasi penerima.

Ribka meminta kepala daerah mendukung penuh tahapan penting ini.

"Kami berharap Bapak dan Ibu gubernur, bupati, dan wali kota dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting digitalisasi bansos ini," 

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Pegawai PNS Imigrasi, Ini Rincian Lengkap untuk Semua Golongan

"mengingat perluasan piloting menjadi bagian dan tahapan penting untuk menguji kesiapan, keandalan, dan keakuratan sasaran penerima bantuan sosial,"

Kata Ribka dikutip pojoksatu.id dari antaranews 4/2/2026.

Digitalisasi bansos juga diselaraskan dengan agenda nasional dalam memperkuat pemerataan ekonomi dan meningkatkan efektivitas intervensi sosial.

Dengan sistem yang lebih transparan, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan benar-benar menyentuh rumah tangga yang membutuhkan tanpa celah manipulasi atau penerima fiktif.***