POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menemukan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Serang, Banten, terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk judi online (judol).

Lebih mengejutkan lagi, di antara penerima tersebut ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Atas temuan itu, bantuan kepada sekira 1.500 penerima resmi dihentikan sementara.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar bansos tidak disalahgunakan.

“Kita kemarin dapat tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi adanya judol dan ada beberapa yang ASN. Jadi itu mulai saat ini mereka dinonaktifkan,” ujarnya.

Baca Juga: Jalan Butut di Garut Viral di Sosmed Disebut Pakai Aspal Purba, Begini Tanggapan Pihak Pemprov Jabar

Tim Dinsos Kota Serang kini melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerima bantuan yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses ini juga melibatkan kader Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Bansos baru akan diberikan kembali jika hasil investigasi selesai dan dipastikan tidak ada lagi penyalahgunaan.

“Kita melakukan ground checking dibantu teman-teman kader PKH agar apa yang kita berikan benar-benar tepat sasaran,” kata Gholibi.

Baca Juga: Nuansa Baru Nonton di Bioskop Kesayangan, Video Prabowo Subianto Jadi Opening dalam Semua Genre Film

Untuk sementara, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang dihentikan sampai investigasi tuntas.

Pemerintah khawatir dana bansos yang seharusnya meringankan beban warga justru digunakan sebagai modal bertaruh judol dengan harapan menang besar.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, tidak mendapatkan bantuan KKS karena sudah ada indikasi ikut judi online,” tegasnya. ***