POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Triwulan 1, data penerima bansos masih menggunakan basis data yang lama, sebelum penerapan DTKS terbaru pada triwulan berikutnya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan keberadaan data mereka dalam DTKS dan status kepesertaan bansos, berikut adalah langkah-langkah pengecekan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara mengecek status dalam DTKS dan Kepesertaan Bansos dapat melalui Desa/Kalurahan/Kelurahan.
Bagi warga di kabupaten/kota yang memiliki operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan, pengecekan dapat dilakukan langsung di kantor Desa/Kalurahan/Kelurahan sesuai alamat KTP.
Pemohon wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung untuk proses pengecekan.
Baca Juga: DTKS Tidak Dihapus, Hanya Disesuaikan Dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bansos Beras 10 kg
Jika operator SIKS-NG belum tersedia di wilayah desa, pengecekan dapat dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Sama seperti opsi pertama, pemohon perlu membawa KTP dan/atau KK sebagai bahan verifikasi data.
Selain dua pilihan diatas tenyata bisa lakukan secara Mandiri melalui Aplikasi Mobile “Cek Bansos”.
Baca Juga: INFORMASI BANSOS! 7 Informasi Penting Tentang PKH, BPNT, dan Bantuan Sosial Tahun 2025
Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI dapat diunduh secara gratis melalui Google Playstore.
Langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi:
- Unduh aplikasi dan lakukan pendaftaran akun.
- Isi data diri dan keluarga sesuai dengan informasi pada KTP dan KK.
- Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat memeriksa status kepesertaan bansos berdasarkan NIK.
Pengecekan status dalam DTKS memastikan bahwa masyarakat yang berhak menerima bansos tidak terlewatkan akibat perubahan data.
Data penerima bansos terbaru lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Penerapan DTKS yang diperbarui mulai triwulan berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik.
Pastikan dokumen seperti KTP dan KK dalam kondisi yang valid dan sesuai dengan data yang tercatat di instansi pemerintah.
Baca Juga: Tetap Tenang, Pencairan Bansos Triwulan Pertama Masih Gunakan Data DTKS!
Jika terdapat ketidaksesuaian data, segera laporkan ke Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk dilakukan perbaikan.
Selalu pantau informasi terbaru mengenai bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Penutup
Dengan menerapkan langkah-langkah pengecekan berbasis NIK, masyarakat dapat memastikan status mereka dalam DTKS dan mendapatkan hak mereka atas bantuan sosial secara tepat waktu.***




