POJOKSATU.id, KABAR baik untuk ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak bawah lima tahun (balita), yang akan kembali menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun ini.
Pemerintah melanjutkan program ini sebagai bentuk nyata terhadap kesejahteraan keluarga rentan, khususnya ibu hamil dan balita agar mendapatkan gizi yang baik dan akses layanan kesehatan yang memadai.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang terus disempurnakan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Mengajar dengan Cinta, Digaji Seadanya: Guru PAUD Menanti Janji Pemerintah yang Lebih Berpihak
Tujuan utama dari bansos PKH ini adalah menekan angka stunting yang terus menjadi ancaman bagi pertumbuhan anak-anak di Indonesia.
Ibu hamil akan menerima Rp3 juta per tahun yang dicairkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Masing-masing tahap mendapatkan Rp750 ribu.
Begitu juga dengan bantuan untuk balita usia 0—6 tahun dengan nominal dan sistem pencairan yang sama.
Jika di dalam satu keluarga terdapat ibu hamil dan balita maka bisa mendapatkan lebih dari satu kategori bansos.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos ini. Syarat utamanya adalah penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Syarat lainnya, yaitu penerima tidak boleh sedang menerima bantuan ganda dari program lain, memiliki KTP, dan Kartu Keluarga aktif.
Baca Juga: Murid Dengan Kriteria Ini Dipastikan Dapat PBI-JK Oleh Kemensos, Tanpa Bayar Iuran Setiap Bulan!
Selain bantuan dalam bentuk uang, penerima juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Ibu hamil bisa memeriksakan kandungannya secara rutin di puskesmas atau posyandu, sedangkan balita mendapatkan imunisasi dan pemeriksaan tumbuh kembang.
Bantuan dalam bentuk uang akan disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Saat proses pencairan, penerima diwajibkan membawa KTP dan buku tabungan.
Pengecekan status penerima bansos dapat dilihat melalui laman web resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: HOREEE! Agustus Ini PNS Dapat 3 Jenis Tambahan Penghasilan, Cek Jenis dan Besarannya
Penerima cukup memasukan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode verifikasi. Setelah itu, status penerima bansos akan langsung terlihat.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Bantuan sosial ibu hamil dan balita 2025 ini menjadi solusi konkret dalam mengatasi masalah gizi buruk dan investasi jangka panjang bagi kesehatan anak-anak di Indonesia. ***




