POJOKSULSEL, MAKASSAR - PT Bank Sulselbar (BSSB) meraih penghargaan kontribusi pajak terbesar tahun 2022.

Bank Sulselbar menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) pada tahun 2022.

Selain Bank Sulselbar, juga terdapat belasan wajib pajak lainnya dengan setoran pajak terbesar kategori badan, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).

Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulselbartra memberikan piagam penghargaan kepada Direktur Utama PT Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi di Hotel Claro pada Rabu, 8 Februari 2023.

Dirut Bank Sulselbar Yulis mengatakan, penghargaan itu adalah salah satu bentuk kontribusi Bank Sulselbar dengan visinya menjadi bank kebanggaan dan pilihan utama membangun Kawasan Timur Indonesia.

"Selain sebagai komitmen dari visi misi Bank Sulselbar, ini sebagai dorongan lebih untuk memperkuat perannya dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan,” kata Yulis dalam keterangan tertulis.

Baca juga

Gubernur Sulsel Ingin 70 Persen Pembelajaran Praktik Lapangan di SMK

Ia mengatakan, pada ajang tersebut, Bank Sulselbar menduduki peringkat kedua untuk korporasi/institusi badan sebagai pembayar pajak terbesar, bersama sama dengan beberapa perusahaan lainnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada 150 wajib pajak.

"Khusus 150 wajib pajak yang menerima penghargaan hari ini, kami sudah kategorikan dalam 3 kelompok, yaitu wajib pajak badan, wajib pajak pribadi dan wajib pajak pemungut/bendahara," katanya.

(*/pojoksulsel)