POJOKSATU.id, Bandung - bank bjb syariah menerima penyerahan barang rampasan negara dari Kejaksaan Republik Indonesia berupa aset yang berlokasi di Ciateul, Kota Bandung, senilai Rp25,9 miliar.

Penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum dan diperhitungkan sebagai pengurangan kewajiban uang pengganti.

Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Penyerahan Barang Rampasan Negara dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada bank bjb syariah.

Baca Juga: Prabowo Segera Bahas Pendidikan Gratis SD hingga Universitas Negeri, Ada Putusan MK yang Perlu Diketahui

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Efendi, Koordinator Jaksa Agung Muda pada Kejakasaan Agung Dr. Agustinus Herimulyanto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Dr. Abun Hasbulloh Syambas, beserta jajaran Kejaksaan.

Penyerahan aset ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum dan pemulihan aset.

Perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sementara proses eksekusi dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung dengan dukungan fungsi pemulihan aset Kejaksaan hingga aset dapat diserahkan kepada bank bjb syariah.

Baca Juga: Isu Kecurangan OSN 2026 Mencuat, MAN IC Serpong Tegaskan Sikap soal Kejujuran dan Integritas, Apa yang Terjadi?

Direktur Utama bank bjb syariah Arief Setyahadi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin hingga proses penyerahan aset tersebut dapat terlaksana.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan yang telah memberikan dukungan dan sinergi yang begitu nyata sejak awal proses hingga aset berupa tanah dan bangunan di Ciateul, Kota Bandung, dapat diserahkan kepada bank bjb syariah,” ujar Arief.

Dalam rangkaian proses tersebut, bank bjb syariah terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait hingga proses penyerahan aset dapat terlaksana.

Baca Juga: Kekeringan Mengintai Ibu Kota! Pemprov DKI Jakarta Nekat Lirik Desalinasi Air Laut dan Proyek Giant Sea Wall

Sebelumnya, sejumlah aset terkait juga telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme lelang.

Arief menambahkan, aset yang diserahkan memiliki arti penting bagi bank bjb syariah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penguatan aset bank.

“Aset yang diserahkan ini memiliki arti penting bagi bank bjb syariah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penguatan aset bank. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan dapat terus berlanjut, mengingat masih banyak ruang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama,” tambah Arief.

Baca Juga: 240 Ribuan PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu, Berlaku Januari 2027, Tapi PPPK Jadi PNS Tetap Harus Seleksi

Penyerahan aset tersebut menjadi momentum positif bagi bank bjb syariah sekaligus mencerminkan hasil sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik bersama Kejaksaan.

Aset yang telah diserahkan selanjutnya akan dikelola secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan nilai tambah bagi bank.***