POJOKSATU.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara mengenai polemik Bandara Morowali Industrial Park (IMIP).

Yang ramai disebut beroperasi tanpa keberadaan aparat negara.

Bahlil menegaskan bahwa pengawasan bandara bukanlah kewenangan ESDM.

Melainkan kementerian teknis lain yang mengatur sektor perhubungan serta keamanan bandara.

Baca Juga: APBD Banten 2026 Disahkan, Gubernur Banten Tegaskan Anggaran Fokus Pelayanan Publik Dan Pembangunan

Pernyataan ini disampaikan Bahlil setelah berbagai sorotan publik muncul mengenai keamanan.

Dan legalitas operasional bandara yang berada di dalam kawasan industri tersebut.

Menurutnya, Kementerian ESDM hanya mengatur urusan terkait pertambangan, hilirisasi, dan operasional kegiatan ekstraksi mineral di wilayah IMIP.

Di bandara itu kan ada kementerian teknis. Yang kami atur di pertambangannya termasuk rekomendasi hilirnya.

Baca Juga: Guru Penyelamat Masa Kecil, Gubernur Banten Terharu Saat Pulang ke SDN Gandaria 03

"Objek bandara, pengamanannya itu kewenangan menteri teknis,” tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 November 2025.

Bahlil menggarisbawahi bahwa kementeriannya bertanggung jawab terhadap penegakan aturan di sektor pertambangan.

Termasuk wilayah izin usaha pertambangan (IUP), produksi, hilirisasi, serta tata kelola mineral.

Adapun operasi bandara berada di bawah otoritas Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Dan lembaga terkait lain yang bertugas memastikan standar keamanan, penerbangan, dan otoritas bandara.

Dengan demikian, segala kritik dan dugaan pelanggaran terkait keamanan bandara, menurut Bahlil, harus diarahkan kepada instansi teknis yang berwenang.

Kita jangan salah posisikan dulu. Kalau bicara pertambangan, ESDM masuk.

"Tapi kalau bandara, itu teknis lain. Jadi jangan seolah-olah semuanya diarahkan ke ESDM,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Genjot Lulusan SMK Tembus Kerja ke Luar Negeri Lewat Program BKK

Polemik Bandara IMIP juga disertai dengan isu lain yang tak kalah serius, yakni dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan sekitar area industri.

Bahlil menyebut pihaknya sedang menunggu laporan lengkap dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Morowali Industrial Park (IMIP) selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, terutama untuk hilirisasi nikel.

Kawasan ini menampung ribuan pekerja dan menjadi pusat investasi industri logam.

Baca Juga: Peran Guru Jadi Sorotan di HGN 2025, Dedikasi Tanpa Batas untuk Pendidikan Banten

Namun, kawasan besar tersebut juga kerap menjadi sorotan, mulai dari isu ketenagakerjaan hingga dugaan aktivitas ilegal.

Polemik bandara IMIP muncul setelah laporan yang menyebut operasional bandara tidak sepenuhnya diawasi aparat negara.

Isu ini memicu keresahan publik, terutama terkait faktor keamanan dan keberadaan pihak asing yang bekerja atau melintas di wilayah industri.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak berkaitan dengan kewenangan ESDM.

Kita harus selesaikan persoalannya satu per satu berdasarkan sektor masing-masing.

"Yang menyangkut tambang, kami sikat. Yang menyangkut bandara, ada kementerian teknis yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Setelah pernyataan Bahlil, kini perhatian publik mengarah pada Kementerian Perhubungan dan lembaga teknis lain yang mengatur otoritas bandara.

Mereka diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai operasional Bandara IMIP, termasuk keberadaan aparat keamanan dan standar teknis yang diterapkan.

Di sisi lain, Satgas PKH juga dinanti publik terkait hasil investigasi dugaan aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan IMIP.

Baca Juga: Pembinaan Pelajar Pancasila di Yonif 203 AK Tegaskan Tolak Tawuran

Kasus ini menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengawasi kawasan industri besar seperti IMIP.

Terutama ketika isu yang muncul menyentuh aspek keamanan, energi, dan penegakan hukum sekaligus.***