POJOKSATU.id, JAKARTA— Ketua Bappilu PDIP, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), tak hadir dalam acara HUT PDIP ke-52 yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1).
Bambang Pacul saat ini juga merupakan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah dan dirumorkan sempat kena imbas kekalahan telak Andika Perkasa di Pilkada Jateng 2024.
Bambang beralasan dirinya merayakan HUT PDIP ke-52 di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang.
“Saya di kantor DPD PDIP Jateng - Panti Marhaen. Saya Ketua DPD Partai Jateng, usai dengarkan pidato Ibu Ketum, bagi-bagi tumpeng,” kata Bambang Pacul, dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Dia mengaku turut mendengarkan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui saluran online.
Bambang Pacul mengaku tetap mengikuti pidato Megawati pada puncak peringatan HUT ke-52 PDIP di Jateng. Namun diakuinya memang dia tak datang ke Jakarta.
“Malam ini (saya) memimpin rapat untuk breakdown rangkaian acara HUT partai di Jateng,” kata Wakil Ketua MPR RI ini.
Dia mengatakan, peringatan HUT ke-52 PDIP di Jateng dihadiri sekitar 400-an kader partai, terdiri dari fungsionaris DPD, anggota DPRD Provinsi, Pengurus Badan dan sayap partai, serta warga sekitar kantor DPD.
Baca Juga: Mahfud Ikut Cari Tahu Siapa pemilik RI 36, Hasilnya Mengejutkan, Menkominfo atas Nama Ini
Pidato Ketum Megawati
Saat berpidato dalam acara peringatan HUT PDIP ke-52 yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Megawati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan MPR dan Presiden Prabowo terkait dicabutnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno.
"Hari ulang tahun PDI Perjuangan ke-52 ini sungguh istimewa sebab setelah berjuangan dengan penuh kesabaran revolusioner selama 57 tahun sejak 1967 sampai 2024, akhirnya atas kehendak Allah SWT, sebuah keputusan yang luar biasa telah dikeluarkan melalui surat penegasan pimpinan MPR RI atas tidak berlakunya lagi Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967," kata Megawati dalam pidatonya.
"Ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons pimpinan MPR terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai presiden RI pertama," kata Megawati.
Megawati mengungkapkan, tak pernah ada proses hukum apa pun yang dilaksanakan untuk membuktikan Sukarno terlibat G30S. Bahkan hingga Sukarno wafat pada 21 Juni 1970. ***




