POJOKSATU.id, JAKARTA - Balada Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Ditjen Pajak, Anak Polah Bapak Keprada, KPK eng ing eng
Kelakuan Mario Dandy Satriyo bak pepatah Jawa 'anak polah bapak keprada'.
Akibat ulah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo sebagai orang tua pun ikut menanggung akibatnya.
Bang jago bergaya hidup mewah itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Parahnya, korban penganiayaan yang berusia 15 tahun itu sampai koma di rumah sakit.
Akibat ulah Dandy Satriyo pula terungkap gaya hidup mewah orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak.
BACA JUGA:
Jadi Sorotan Netizen, Ini Dia Sosok Wanita yang Menjadi Biang Kerok Penganiayaan David oleh Anak Ditjen Pajak
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah meneropong pejabat Ditjen Pajak itu.
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo yang menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II itu ternyata memiliki harta kekayaan yang 'wah'.
Karena itu, KPK garcep mengerahkan tim penyidik untuk memeriksa kebenaran harta kekayaan orang tua Mario Dandy Satriyo itu.
Itu lantaran di media sosial beredar Dandy Satriyo menunggangi Harley Davidson.
Sementara mobil mewah Rubicon yang dikendarai Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan ternyata diketahui memakai plat nomor bodong.
Ayah Dandy Satriyo Diteropong KPK
Atas kabar yang beredar luas soal harta kekayaan 'wah' Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo, KPK tidak tinggal diam.
Bahkan, KPK sudah mengerahkan penyidik untuk memeriksa kebenaran harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak itu.
BACA JUGA:
Petantang-petenteng Pakai Pelat Palsu, Rubicon Milik Anak Pejabat Dirjen Pajak Terancam Pidana UU Lalu Lintas
Kepastian itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," ungkap Pahala.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, Rafael Alun mengaku memiliki kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Pahala menegaskan, LHKPN itu harus bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya oleh Rafael Alun.
"Yang Rp50 miliar lebih kami belum periksa. Tetapi kalau dibilang gede atau tidak, bukan itu poinnya," jelasnya.
"Poinnya, nyambung tidak dengan profilnya. Ini eselon 3," sambung dia.
BACA JUGA:
Jenguk Korban Pemukulan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Menag Yaqut Mengaku Prihatin : Anak Kader, Anakku Juga
Diakui Pahala, banyak pejabat yang memiliki harta kekayaan cukup 'wah'.
Bisa saja harta itu didapatkan dari warisan atau usaha sampingan selain pekerjaannya.
Akan tetapi, ia memastikan KPK akan melakukan penelusuran atas aset dan harta kekayaan milik Rafael Alun secara detil.
Demikian juga kepemilikan atas tanah langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bukan atas nama Rafael Alun, penelusuran juga dilakukan atas aset dan harta kekayaan atas nama istri, anak, keluarga atau pihak lainnya.
Itu berarti tidak terbatas pada keluarga saja, tapi juga orang lain yang memiliki hubungang dengan Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo. (adeGP/pojoksatu)




