POJOKSATU.ID - Korban dugaan penganiayaan oleh Bahar bin Smith, Rida, mengungkapkan rasa kecewanya setelah mengetahui bahwa tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Rida menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi korban secara menyeluruh.
Baca Juga: Sudewo Kena OTT, Puluhan Warga Pati Gelar Tumpengan dan Bawa Karangan Bunga ke KPK
Ia menyoroti alasan kepolisian yang menyebut Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan berprofesi sebagai pengajar sehingga tidak ditahan.
“Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan katanya ada penangguhan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar,” ujar Rida, dikutip pojoksatu.id dari Kompas.com (12/2/2026).
Menurutnya, alasan tersebut seolah hanya melihat dari sisi tersangka tanpa mempertimbangkan dampak yang dialami korban.
Rida menegaskan dirinya juga merupakan tulang punggung keluarga yang harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya juga sebagai tulang punggung. Sampai saat ini saya mengawal kasus ini, untuk perekonomian saya pun masih belum stabil karena mengawal kasus ini,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (10/2/2026) hingga Rabu (11/2/2026).
Meski telah diperiksa intensif, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Keputusan tersebut memicu respons dari berbagai pihak, termasuk korban yang merasa keadilan belum sepenuhnya berpihak kepadanya.
Rida berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan tanpa memandang status atau latar belakang tersangka.
Ia juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Baginya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh yang dikenal luas.
Baca Juga: Tak Terima Anak Dibawa-Bawa di Persidangan, Ammar Zoni Naik Pitam hingga Singgung Soal Akhirat
Proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana perkara ini diselesaikan di meja hijau.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus Bahar bin Smith, termasuk kemungkinan gelar perkara lanjutan maupun keputusan hukum berikutnya.***




