POJOKSATU.ID - Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.
Prosesi pelantikan digelar secara khidmat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) sore.
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Baca Juga: Wow! Harta Adies Kadir Tembus Rp14,3 Miliar, Ternyata Segini Rincian Kekayaan Hakim MK Baru
Dengan mengenakan toga merah khas hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir mengucapkan sumpah jabatan sebagai penanda resmi dimulainya tugas konstitusionalnya di lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Prosesi pelantikan diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, Adies Kadir berdiri di hadapan Presiden Prabowo untuk membacakan sumpah jabatan.
Baca Juga: Pemprov Jabar Optimistis Produksi Padi 2026 Naik Meski Diterpa Banjir
Dalam sumpahnya, Adies menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi secara adil, berintegritas, dan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Adies saat membacakan sumpah, dikutip pojoksatu.id dari Youtube sekeretariat presiden.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Adies Kadir menandatangani berita acara pelantikan.
Baca Juga: Profil Lengkap dan Rekam Jejak Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Kini Menjaga Konstitusi di MK
Dokumen tersebut turut ditandatangani Presiden Prabowo sebagai bentuk pengesahan resmi atas pengangkatan Adies sebagai Hakim MK.
Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi melalui rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ia ditunjuk untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas.
Penunjukan Adies menandai pergantian penting di tubuh Mahkamah Konstitusi, lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi dan demokrasi.
Sebelum dilantik, Adies Kadir juga telah menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar.
Baca Juga: Dari Riset Moneter hingga IMF, Begini Profil dan Rekam Jejak Juda Agung Sebelum Jadi Wamenkeu
Langkah tersebut diambil untuk menjaga independensi dan integritasnya sebagai hakim konstitusi, sesuai dengan prinsip netralitas lembaga peradilan.
Pelantikan Adies Kadir turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.
Tampak hadir Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Luar Negeri Sugiono, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Negara Turun Tangan, Satgas Saber Dikerahkan Amankan Harga dan Mutu Pangan Jelang HBKN 2026
Selain itu, hadir pula Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Para hakim Mahkamah Konstitusi juga tampak menghadiri prosesi tersebut, di antaranya Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Dengan pelantikan ini, Adies Kadir resmi menjalankan peran barunya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, sekaligus mengemban tanggung jawab besar dalam mengawal konstitusi dan penegakan hukum di Indonesia.***




