POJOKSATU.ID- Ayah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, berencana akan melakukan perlawanan hukum imbas tragedi yang dialami putranya akibat tersangkut kabel fiber menjuntai milik PT Bali Tower.
Sebelum berniat melaporkan perkara ini, Fatih rupanya sempat melayangkan laporan polisi ke Polres Metro Jaksel. Saat itu ia menginvestigasi sendiri pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher anaknya hingga kondisinya kritis.
Namun, laporan itu ditolak kepolisian lantaran Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel. Ia tak berhenti sampai di situ, Fatih lalu melakukan investigasi sendiri guna mencari tahu pemilik kabel itu.
Baca Juga: Nestapa Sultan Rif'at Alfatih, Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik Menjuntai yang Nyangkut di Leher
Investigasi itu ia lakukan sejak Januari dan berlangsung selama empat bulan setelah putranya melewati masa kritis di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dia (Sultan) sudah pulang, nah saya baru inisiatif menginvestigasi siapa yang punya kabel itu berdasarkan data foto-foto yang saya punya," kata Fatih saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Fatih pun mendatangi kelurahan, kecamatan, dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk meminta data berdasarkan foto yang dimiliki.
Baca Juga: Usai Kena Ulti Bareskrim, Panji Gumilang Janji Penuhi Pemanggilan Kedua Besok
"Dan Alhamdulillah ternyata dari pihak pemda setempat itu tau 'oh ini pemiliknya saya tahu ini', diduga PT Bali Tower," ujar dia.
Saat itu ia bersama petugas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami melakukan investigasi bareng-bareng dengan petugas lapangan. Nah hasil investigasi kami ditemukan informasi bahwa pemilik kabel itu diduga kuat adalah bernama PT Bali Tower," ungkap Fatih.
Baca Juga: Bela Fans yang Tak Hafal Lagu 'Seven' saat Encore, Jungkook BTS : ARMY Sangat Bagus Bernyanyi
Selanjutnya, Fatih berencana melaporkan PT Bali Tower selaku pemilik kabel fiber optik ke Polda Metro Jaya. Namun, sebelum melaporkan kasus ini ia masih memberi tenggat waktu bagi pemilik kabel untuk menyelesaikan pengobatan bagi Sultan.
"Rencana minggu depan saya laporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya bila mereka belum juga kooperatif. Saya kasih tenggat waktu sampai Kamis, kalau tak kooperatif saya ambil sikap," pungkasnya ***



