POJOKSATU.id- Sorotan publik terhadap kasus ujaran kebencian yang menjerat streamer Resbob ternyata tidak berhenti pada dirinya saja.

Publik kembali menelusuri latar belakang keluarganya dan menemukan fakta bahwa ayah Resbob, Mohammad Nashihan.

Ternyata pernah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp55 miliar.

Baca Juga: Sisa TPG 1 Bulan Triwulan Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah soal Kekurangan Anggaran dan Saran Agar Hak Guru Tetap Dibayar

Dua peristiwa hukum dari dua generasi ini membuat nama keluarga Resbob kembali mencuat ke headline nasional.

Kasus ayah Resbob mencuat kembali setelah media mengangkat putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg.

Dalam putusan tersebut, Mohammad Nashihan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: UNAIR Buka Beasiswa S2 Khusus Guru, UKT hingga Wisuda Gratis, Dibuka Hingga 12 Januari 2026

Terkait penyalahgunaan dana Askes dan Jaminan Hari Tua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp55 miliar, sebuah angka yang menjadikan kasus itu salah satu kasus korupsi terbesar di daerah tersebut.

Informasi ini kembali disorot oleh sejumlah media nasional seperti tvOneNews dan BeritaSatu.

Baca Juga: Pendataan Non-ASN 2025, Harapan Terakhir Honorer yang Gagal Lolos PPPK Penuh Waktu

Kemudian sang anak, Muhammad Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob, tengah menghadapi kasus hukum akibat ujaran kebencian yang ia ucapkan saat siaran langsung.

Ucapannya yang dianggap menghina Suku Sunda dan kelompok suporter Viking Persib Bandung.

Hal itu memicu kemarahan publik dan berujung pada laporan resmi ke Polda Metro Jaya serta Polda Jawa Barat.

Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Dua kasus hukum yang berbeda generasi ini menjadi bahan perbincangan luas, terutama karena muncul hampir bersamaan dalam ruang publik digital.

Baca Juga: Sisa TPG 1 Bulan Triwulan Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah soal Kekurangan Anggaran dan Saran Agar Hak Guru Tetap Dibayar

Publik menyebut bahwa viralnya kasus Resbob secara tidak langsung membuka kembali arsip kasus korupsi ayahnya yang telah diputus beberapa tahun lalu.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kultur digital dapat mengaitkan dua peristiwa.

Yang sebetulnya berdiri sendiri namun memiliki benang merah berupa latar keluarga yang sama. Kasus yang menjerat ayah Resbob bukan kasus kecil.

Baca Juga: Sisa TPG 1 Bulan Triwulan Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah soal Kekurangan Anggaran dan Saran Agar Hak Guru Tetap Dibayar

Media menyebut bahwa Nashihan divonis hukuman penjara dan denda setelah terbukti melanggar aturan pengelolaan dana publik.

Pada saat itu, kasus tersebut cukup menyita perhatian masyarakat Batam, namun meredup seiring berjalannya waktu.

Baru setelah kontroversi Resbob mencuat.

Baca Juga: Pendataan Non-ASN 2025, Harapan Terakhir Honorer yang Gagal Lolos PPPK Penuh Waktu

Publik kembali mengangkat isu lama dan mempertemukan dua kasus tersebut dalam narasi besar tentang sorotan hukum dalam satu keluarga.

Sementara itu, Resbob sendiri telah ditangkap polisi di Semarang setelah sempat berpindah-pindah kota.

Dalam kasusnya, universitas tempat ia menempuh pendidikan, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), juga menjatuhkan sanksi Drop Out (DO).

Langkah tegas ini diambil setelah kampus menilai perbuatannya mencoreng etika akademik dan reputasi institusi.

Hubungan antara dua kasus ini memang tidak bersifat hukum.

Namun publik melihatnya sebagai gambaran tentang bagaimana dinamika keluarga dapat menjadi sorotan besar.

Baca Juga: Sisa TPG 1 Bulan Triwulan Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah soal Kekurangan Anggaran dan Saran Agar Hak Guru Tetap Dibayar

Ketika kedua anggota keluarga memiliki rekam masalah yang terpublikasi.

Beberapa pengamat sosial menyebut fenomena ini sebagai efek “viral tracing”.

Di mana kasus seseorang membuat publik ikut menggali isu lain yang terkait, meski tidak relevan secara langsung.

Dalam konteks pemberitaan, dua kasus ini menjadi menarik karena menghadirkan kontras yang kuat.

Baca Juga: Diburu Polisi, Dipecat Kampus, dan Akhir Pelarian Resbob yang Terhenti di Semarang

Ayah pernah terjerat dalam kasus korupsi berskala besar, sementara anaknya tersangkut kasus ujaran kebencian yang viral.

Meski berbeda, keduanya menjadi cermin tentang bagaimana tindakan individu dalam era digital dapat memperluas dampaknya.

Tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada lingkungan keluarga.

Baca Juga: Sisa TPG 1 Bulan Triwulan Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah soal Kekurangan Anggaran dan Saran Agar Hak Guru Tetap Dibayar

Kasus Resbob yang kini terus diproses bersama sejarah hukum ayahnya kembali menjadi pengingat bahwa jejak digital.

Dan rekam hukum adalah dua hal yang mudah bersinggungan di era viral.

Publik akan terus mencermati perkembangan kasus ini untuk melihat sejauh mana proses hukum berjalan bagi dua generasi dalam keluarga tersebut.***