POJOKSATU.id, YOGYAKARTA—Kasus kekerasan di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha Sorosutan, Umbulharjo, Jojgja, menyentak publik.
Satu per satu orang tua yang menitipkan anaknya di sana mulai berani speak up. Sukirman menyebut anaknya tiga kali diopname di rumah sakit sejak dititipkan di Daycare Little Aresha.
Tak hanya itu, anaknya mengalami keterlambatan pertumbuhan, belum bisa jalan meski sudah berusia satu tahun.
Sukirman sengaja menghadiri konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Senin (27/4) yang biasanya terbatas bagi kalangan wartawan saja.
Baca Juga: Astaga, Ketua dan Kepsek Daycare Aresha yang Suruh Tangan Kaki Anak Diikat, Dilepas Saat Makan
Di hadapan orang-orang yang hadir, termasuk Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, dia mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Siapapun orang di belakangnya, negara tidak boleh takut pada pengkhianat-pengkhianat sama penjahat-penjahat seperti ini,” ujar Sukirman dengan suara tangis di Mapolresta Yogyakarta.
Dia menitipkan anaknya di sana dengan harapan agar mendapat kasih sayang seperti yang bisa mereka berikan di rumah. Namun kenyataannya justru mendapatkan kekerasan.
“Kami membayar mahal juga di sekolah itu. Harapannya anak kami mendapatkan pendidikan dan perilaku yang baik seperti diajari orang tuanya,” katanya.
“Namun nyatanya kami melihat sendiri anak kami diikat, anak kami telanjang,” jelasnya.
Ia mengaku anaknya sudah tiga kali diopname di rumah sakit sejak dititipkan di Daycare Little Aresha.
“Anak kami Pak, sudah 3 kali opname, masuk rumah sakit. Dan pertumbuhannya juga terhambat, sampai saat in, sudah satu tahun lebih anak kami belum bisa jalan,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Ketua Yayasan Memerintahkan
Polisi menyebut yang memerintahkan tangan dan kaki anak diikat adalah Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti dan Kepala Sekolah (Kepsek) Anita Palupy Indahsari.
"SOP enggak ada, namun itu disampaikan secara lisan, secara langsung oleh Ketua Yayasan. Dan itu semua keterangan dari sebelas pengasuh seperti itu," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Adrian di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).
"Keterangan para tersangka pengasuh sebelas itu mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh Ketua Yayasan," tegasnya lagi.
Dikatakan Kasat Reskrim, Kepala Sekolah juga menyuruh pengasuh untuk melakukan hal serupa seperti yang diperintahkan Ketua Yayasan.
Menurutnya, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah selalu hadir tiap pagi di Daycare Little Aresha dan melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu.
“Tali hanya dilepas saat makan atau mandi. Instruksi itu juga berlangsung turun-temurun, sudah dilakukan para pengasuh terdahulu,” jelasnya.***




