POJOKSATU.id, JAKARTA-- Mengawali tahun 2024, Kepala BP2MI Benny Rhamdani kembali menyatakan perang semesta dengan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini mengajak semua komponen bangsa untuk bersinergi melawan mafia Tindak Perdagangan Perdagangan Orang (TTPO).
Pasalnya, hingga hari ini para sindikat masih mengendalikan penempatan PMI.
Hal tersebut disampaikan Benny kepada wartawan usai melepas 260 PMI dan 1.254 pembekalan calon PMI beserta 16 PMI ke Jerman yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan (Korsel) dengan skema G to G di hotel Paninsula, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Resep Gyoza Simpel dan Lezat, Cocok untuk Ide Jualan di Rumah!
"Ini perlawanan yang harus kita hadapi, bahwa negara tidak boleh kalah, kita harus melakukan perang semesta dengan para sindikat karena hingga hari ini masih mengendalikan penempatan," kata Benny.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu ada empat hal dalam memerangi penempatan PMI secara ilegal.
Pertama melakukan sosialisasi yang masif, disenmasih yang aktif, pencegahan progresif dan penegak hukum repolutif.
"Ini yang harus kita gaungankan terus, tapi tidak cukup BP2MI melakukan hal ini sendiri, semua lembaga dan Kementerian harus ikut membantu untuk memerangi," ucap Benny.
Baca Juga: Artis Ibra Azhari Ditangkap Bersama Artis Lawas Nandya Nathasia atas Kasus Narkoba
Lebih lanjut, Benny mengatakan, dalam memerangi para sindikat tersebut tidak hanya melakukan pemberantasan. Terlebih lagi mememastikan kebijakan harus berpihak kepada pahlawan devisa.
Seperti misalnya, biaya penempatan yang masih dibebankan kepada para PMI.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Pasal 30 ayat 1 menyatakan PMI tidak bisa dibebani biaya penempatan.
"Ini juga harus kita pastikan bahwa kebijakan harus berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia, ini ada problem bahwa sindikat masih mengendalikan baik pinjaman uang maupun penempatan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Madina Dimintai Keterangan di Poldasu, Kadis Pendidikan Dollar Siregar Sudah Dibawa ke Medan
Benny memastikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan agar biaya penempatan PMI dibebaskan alias digratiskan oleh negara.
Calon PMI saat ini, tambah Benny, harus mengeluarkan banyak biaya untuk mendapatkan pekerjaan, mulai dari mengurus paspor, visa, mengikuti tes kesehatan hingga psikologi.
"Ini yang terus kita upayakan bahwa negara pemerintah harus benar-benar hadir untuk rakyatnya, bahwa biaya penemapatan ini juga merupakan amanat UU yang harus dijalankan oleh pemerintah," tuturnya.***



