POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek informasi dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada penyanyi dan aktris Aura Kasih.

Isu ini mencuat setelah pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya akan memverifikasi setiap informasi yang beredar, termasuk rumor yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Rp 3 Miliar, Warga Karawang Laporkan Tenaga Ahli dan Wagub Jabar ke Polda

Namun ia menekankan bahwa proses cek data dilakukan hanya berdasarkan fakta dan bukti awal yang valid.

"Menjadi pengayaan bagi penyidik dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,"

Ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo didepan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com (25/12/2025).

Baca Juga: Apakah Pekerja Freelance Bisa Dapat BSU 2026 untuk 15 Juta Pekerja? Ini Kriterianya

Isu ini muncul bersamaan dengan proses penyidikan besar yang sedang ditangani KPK.

Kasus pengadaan iklan Bank BJB disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar.

Sejumlah pejabat internal serta pihak eksternal agensi iklan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Zulhas Pamer Kerja Pemerintah Dimulai Jam 6 Pagi, Pastikan Program Pangan Tak Sekadar Laporan

Ridwan Kamil sendiri sudah diperiksa pada 2 Desember 2025.

Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian publik, terutama setelah munculnya kabar bahwa dana dari proyek iklan diduga mengalir kepada figur-figur tertentu.

salah satunya Aura Kasih.

Meski demikian, hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan penyanyi tersebut.

KPK menegaskan belum memanggil Aura Kasih maupun pihak lain yang disebut dalam rumor yang beredar.

Baca Juga: Libur Nataru, 30.000 Pengunjung Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan, Jam Operasional Pun Diperpanjang

Namun peluang pemanggilan tetap terbuka jika penyidik menemukan kecocokan data atau keberadaan transaksi yang relevan dengan aliran dana proyek iklan tersebut.

Sementara itu, Ridwan Kamil membantah semua tuduhan terkait isu aliran dana.

Usai diperiksa, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan transaksi apa pun dengan pihak luar dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Rp 3 Miliar, Warga Karawang Laporkan Tenaga Ahli dan Wagub Jabar ke Polda

Pernyataan itu sekaligus merespons rumor yang berkembang terkait nama Aura Kasih.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan Bank BJB, di mana nilai anggarannya mencapai ratusan miliar.

Penyidik menemukan adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan hingga akhirnya memetakan aliran dana yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Rp 3 Miliar, Warga Karawang Laporkan Tenaga Ahli dan Wagub Jabar ke Polda

Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk memperluas ruang lingkup penyidikan.

Meski rumor telah menyebar luas di publik, KPK mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum adanya pengumuman resmi.

Lembaga antirasuah itu meminta publik bersabar karena proses validasi informasi membutuhkan penelusuran dokumen, jejak digital, serta keterangan saksi.

Aura Kasih sendiri hingga kini belum memberikan komentar langsung terkait isu yang menempatkan namanya dalam pusaran pemberitaan.

Manajemen maupun kuasa hukum juga tidak mengeluarkan pernyataan resmi.

KPK diperkirakan akan mengumumkan perkembangan terbaru setelah rangkaian pemeriksaan tambahan dilakukan.

Baca Juga: Apakah Pekerja Freelance Bisa Dapat BSU 2026 untuk 15 Juta Pekerja? Ini Kriterianya

Dengan ruang lingkup penyidikan yang semakin luas, penelusuran dugaan aliran dana ke berbagai pihak masih berpotensi berlanjut.

Hingga kini, proses pengumpulan bukti menjadi kunci apakah isu yang mengaitkan Aura Kasih memiliki landasan hukum atau hanya informasi yang tidak terverifikasi.

Publik pun masih menunggu langkah resmi KPK dalam menindaklanjuti kabar tersebut.***