POJOKSATU.ID - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh kembali menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin aparatur negara.

Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia karena kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Selasa, 20 Januari 2026.

Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah titik keramaian yang selama ini kerap dijadikan tempat singgah ASN di waktu dinas.

Baca Juga: VIRAL! ASN Dimutasi Setelah Tebang Pohon Ilegal, Hukuman Disiplin Menyusul?

Operasi menyasar wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, sebagai bagian dari langkah serius Pemerintah Aceh dalam memperkuat etos kerja dan profesionalisme aparatur.

Dalam razia itu, petugas Satpol PP & WH menyisir beberapa warung kopi populer yang sering ramai dikunjungi pada jam kerja.

Sejumlah ASN ditemukan tengah duduk santai di warkop ternama seperti Warkop Dimurthala, Cut Nun, dan KAI Kopi.

Baca Juga: Nahloh! Pelaku yang 'Nyolong' Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis Penjara Selama 6 Bulan

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan identitas serta status kepegawaian mereka.

Total 13 ASN yang terbukti berada di luar kantor tanpa alasan dinas langsung didata di lokasi.

Proses pendataan dilakukan secara tertib, disertai pembinaan langsung oleh petugas sebagai bentuk peringatan awal agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Takut 'Digoreng' Kaya Agustus 2025, Eko Patrio Sebut Para Anggota Jangan Ngantuk Pas Rapat Nanti Dilihat Pihak Luar!

Plt Kepala Satpol PP & WH Aceh, Tarmizi, SP, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar razia biasa, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membangun budaya kerja disiplin di lingkungan pemerintahan.

Menurut Tarmizi, ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.

Karena itu, keberadaan mereka di luar kantor pada jam kerja tanpa tugas resmi dinilai sebagai pelanggaran disiplin yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga: Heboh ‘Raja Bolos Sidang’, Anwar Usman Buka Suara Sebut Saya Sakit, Untung Masih Bisa Napas!

“ASN seharusnya berada di tempat tugas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Bukan justru bersantai di warung kopi saat jam dinas masih berlangsung,” tegasnya, dikutip pojoksatu.id dari pikiran rakyat.com

Ia juga menambahkan, razia serupa akan terus digelar secara rutin dan menyasar lokasi-lokasi strategis lain yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran disiplin.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran ASN akan tanggung jawab dan integritas sebagai abdi negara.

Baca Juga: BI Blak-blakan Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI Baru Ternyata Bikin Rupiah Loyo!

Pemerintah Aceh berharap, melalui penertiban yang konsisten, tingkat pelanggaran disiplin ASN dapat ditekan seminimal mungkin.

Selain itu, kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintahan juga diharapkan semakin meningkat.***