POJOKSATU.ID — Momen ketegasan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjadi perbincangan hangat di tengah pelaksanaan rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring.
Pimpinan lembaga tersebut memberikan tindakan tegas terhadap jajarannya yang dinilai tidak menunjukkan kedisiplinan serta keseriusan saat pengarahan resmi berlangsung.
Peringatan keras tersebut tertuju kepada Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, yang bernama Adi Afrianto.
Pejabat daerah tersebut tertangkap kamera sedang asyik menggunakan ponsel genggam miliknya di saat agenda rapat utama tengah berjalan.
Baca Juga: Terbuka untuk Umum: Habib Syech dan Tokoh Lintas Agama Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas
Sikap kurang disiplin di tengah forum nasional tersebut langsung memicu tanggapan spontan dari Kepala Badan Gizi Nasional.
Tanpa ragu, Sudaryono segera menginstruksikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) untuk memindahkan pegawai tersebut ke wilayah Papua.
Keputusan cepat ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin pegawai di lingkungan BGN agar seluruh jajaran senantiasa fokus dalam menjalankan tugas negara.
Saat dikonfirmasi secara terpisah mengenai kejadian tersebut, Kepala Regional BGN Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, membenarkan adanya instruksi langsung dari pimpinan pusat.
Baca Juga: BKN Mendorong Efisiensi Finansial ASN Melalui Program Mendekatkan ASN ke Keluarga
Pihak BGN Kalimantan Barat menyatakan bahwa arahan pemindahan tugas itu saat ini sedang diproses secara administratif oleh jajaran BGN.
Pihak internal kini tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi terkait mutasi tempat tugas pegawai yang bersangkutan.
Tindakan tegas yang terekam dalam video rapat daring itu pun dengan cepat menarik perhatian publik serta media massa.
Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai pengingat pentingnya profesionalisme bagi seluruh aparatur negara saat mengikuti kegiatan dinas resmi.
Kedisiplinan aparatur dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh program prioritas Badan Gizi Nasional dapat terealisasi dengan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Momen penegakan sanksi di depan umum ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh staf internal agar selalu menjaga etika kerja serta integritas lembaga.***




