POJOKSATU.id, YOGYAKARTA—Polisi mulai mengungkap satu per satu pelaku kengerian yang menimpa bayi-bayi di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Jogja.

Polisi menyebut yang memerintahkan tangan dan kaki anak di sana diikat adalah Ketua Yayasan bernama Diyah Kusumastuti dan Kepala Sekolah (Kepsek) bernama Anita Palupy Indahsari.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian kepada wartawan, Senin (27/4) mengatakan Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti dan Kepsek Anita Palupy Indahsari yang menyuruh pengasuh mengikat tangan dan kaki anak-anak yang dititipkan.

Baca Juga: Sesal Norman Titipkan Anak di Daycare Aresha, Tiap Bulan Putranya Masuk Rumah Sakit Divonis Pneumonia

"SOP enggak ada, namun itu disampaikan secara lisan, secara langsung oleh Ketua Yayasan. Dan itu semua keterangan dari sebelas pengasuh seperti itu," kata Kompol Adrian di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).

"Keterangan para tersangka pengasuh sebelas itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh Ketua Yayasan," tegasnya lagi.

Dikatakan Kasat Reskrim, Kepala Sekolah juga menyuruh pengasuh untuk melakukan hal serupa seperti yang diperintahkan Ketua Yayasan.

Menurutnya, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah selalu hadir tiap pagi di Daycare Little Aresha dan melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu.

Baca Juga: Tempat Penitipan Anak Hanya 30 Persen Punya Izin Operasional, Kebutuhan di Indonesia Sangat Tinggi

“Tali hanya dilepas saat makan atau mandi. Instruksi itu juga berlangsung turun-temurun, sudah dilakukan para pengasuh terdahulu,” jelasnya.

Motif Ekonomi

Sementara, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap dugaan motif penganiayaan dan penelantaran anak-anak di Daycare Little Aresha ini.

"Iya termasuk motif ekonomi karena mereka mengejar pemasukan. Semakin banyak anak otomatis semakin banyak pemasukan yang mereka terima," kata Pandia di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).

Kombes Pandia membeberkan identitas 13 orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini antara lain Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti dan Kepsek Anita Palupy Indahsari.

Lalu sebelas pengasuh antara lain inisial FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JK, SRJ, DO, DM.

Para tersangka terancam 5 sampai 10 tahun penjara.

 


Nama Pengurus Beredar

Nama-nama sosok di balik penyelenggara penitipan anak ini beredar di media sosial, salah satunya diposting akun Instagram @pointnews.id, Sabtu (25/4).

Berikut nama-nama pengurus yayasan yang beredar di media sosial.

Ketua Dewan Pembina Yayasan: Rafid Ihsan Lubis, SH

Penasihat Yayasan: Dr Cahyaningrum Dewojati, MHum.

Ketua Yayasan: Diyah Kusumastuti, SE.

Bendahara Yayasan: Filda Kamila

Sekretaris Yayasan: Wong Nga Liem, SH.

Kepala Sekolah: Anita Palupy Indahsari, SPd.

Penanggungjawab Kurikulum: Sri Rukmini

Admin Sekolah: Wijayanti Puspita Rini SE dan Dina Dwi Septiyani, SIP.

Tim Kesehatan dan Profesi

Tim Profesi Kesehatan: dr Ferayanti Widyaningsih

Perawat: Sri Rejeki, Cintia Kurnia Kumalasari, Puspita Anggraini, Saffa Utami

Bidan: Listiarini

Tenaga Pendidik dan Pengasuh (Daycare)

Guru TK: Tya, Nita, Ana, dan Sara

Staf Daycare: Mifta, Rema, Yulia, Silka, Heny, Hema, Tami, Evi, Fatim, Thalia, Yaya, Zikrul, Ida, dan Nanda.

Tim Pendukung

Kerumahtanggaan: Wuri Utami dan Riani Farmasis

Satpam : Arif Muhaimin.***