POJOKSATU.id — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyoroti besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 yang mencapai Rp50 juta per bulan.
Angka fantastis itu muncul sebagai kompensasi atas dihapusnya fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyebut kenaikan take home pay DPR menimbulkan tanda tanya besar di kalangan buruh.
Pasalnya, serikat pekerja sudah lama mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 10%, tetapi hingga kini tak digubris pemerintah.
“Kenaikan upah DPR tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan buruh. Mengapa wakil rakyat begitu cepat mendapat kenaikan, sementara nasib jutaan buruh selalu dihadapkan pada perdebatan panjang bahkan penolakan ketika meminta kenaikan upah. Ini jelas menunjukkan adanya ketidakadilan,” ujar Mirah.
ASPIRASI menilai buruh sangat layak mendapatkan kenaikan upah pada 2026, tetapi besarannya perlu dibicarakan secara terbuka melalui dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Mirah menekankan, keputusan soal upah harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Baca Juga: Bantuan Insentif Rp2,1 Juta Diberikan Langsung kepada 341 Ribu Guru Formal Non ASN Akan Berlanjut?
Menurutnya, banyak pelaku usaha saat ini tengah menghadapi situasi sulit, mulai dari sepinya konsumen, praktik pungutan liar, hingga kesulitan akses modal.
Ditambah lagi, pengaruh perang global dan regulasi yang dinilai merugikan pengusaha lokal turut memperberat situasi.
ASPIRASI menegaskan bahwa pemerintah harus lebih berpihak pada rakyat pekerja dengan memberikan keadilan dalam kebijakan upah agar kesejahteraan buruh tidak tertinggal jauh dari fasilitas dan tunjangan yang dinikmati para wakil rakyat.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/




