POJOKSATU.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

Gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung, memastikan, skema WFH bagi ASN setiap Jumat tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik di Jakarta.

"Pelayanan publik kan tidak boleh terganggu work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan," kata Pramono di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 April 2026.

Baca Juga: HP ASN Dipantau GPS Saat WFH, Pemerintah Pastikan Kerja dari Rumah Beneran

 

Ia juga memastikan skema WFH bagi ASN setiap Jumat tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik di Jakarta.

“Pelayanan publik tidak boleh mengganggu work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan,” kata Pramono di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 April 2026.

Dari situ Pramono akan membuat aturan bagi ASN yang bekerja di sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan tetap bekerja secara normal.

Baca Juga: Isu WFH Nasional Ramai Lagi, Ini Fakta Sebenarnya yang Perlu Diketahui Karyawan Swasta

"Urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan mengatur mereka tetap bekerja seperti biasa," terangnya.

Pramono pun hari ini akan mengadakan pertemuan secara khusus dengan jajarannya untuk menentukan teknis penerapan WFH bagi ASN.

“Hari ini kita rapat paripurna, kami akan menguraikan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home,” ucapnya.

Baca Juga: KPK Seperti Dipaksa, Mahfud MD Bongkar Dugaan Tekanan di Balik Tahanan Rumah!

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH setiap hari Jumat.

Airlangga menjelaskan penerapan WFH setiap hari Jumat tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026 untuk ASN yang bekerja di pemerinta pusat dan daerah.***