POJOKSATU.id, Kota Bandung - Selama bulan Ramadan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat wajib masuk kantor lebih awal, yaitu pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini berlaku di Gedung Sate, kantor perangkat daerah, hingga unit kerja di berbagai daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa aturan ini memiliki beberapa manfaat. Pertama, mencegah keterlambatan akibat kebiasaan tidur lagi setelah sahur dan salat subuh.

Kedua, menjaga kebugaran tubuh agar tetap produktif sepanjang hari.

"Saya bukan cari sensasi, ini pakai logika. Setelah sahur dan subuh, kebanyakan orang tidur lagi, akhirnya kesiangan. Bangun-bangun sudah jam tujuh," ujar Dedi lewat akun Instagramnya @dedimulyadi71.

Ia menambahkan, tidur setelah makan sahur juga kurang baik dari segi kesehatan maupun ajaran Nabi Muhammad SAW.

Sebaliknya, jika setelah sahur langsung beraktivitas, tubuh akan lebih segar, dan pekerjaan bisa dilakukan dengan lebih fokus.

Dari sisi efisiensi, jam kerja lebih pagi juga punya keuntungan lain: terhindar dari kemacetan di jam sibuk.

Umumnya, selama Ramadan, kantor dan sekolah justru memundurkan jam masuk, membuat lalu lintas semakin padat. Dengan kebijakan ini, pegawai diharapkan bisa sampai kantor dengan lebih lancar.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

ASN yang bekerja lima hari dalam seminggu akan menjalankan jadwal sebagai berikut:

- Senin-Kamis: 06.30 - 14.00 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB.

- Jumat: 06.30 - 14.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 - 13.00 WIB.

Dedi juga memberikan toleransi khusus bagi pegawai yang ingin tidur siang setelah salat Dzuhur.

"Biasanya kalau hari biasa siang nggak tidur, tapi di bulan puasa suka ngantuk. Saya kasih waktu setengah jam buat istirahat," ujarnya.

Jam pulang yang lebih awal, yakni pukul 14.00 WIB, juga dimaksudkan agar pegawai punya cukup waktu untuk menyiapkan berbuka puasa bersama keluarga.

"Setidaknya bapak-bapak bisa bantu-bantu di rumah, walaupun sebenarnya kalau pulang jam 14.00 juga suka bingung mau ngapain," canda Dedi.

Ia berharap perubahan jadwal kerja ini bisa membuat ASN tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Puasa bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Tetap semangat melayani!" pungkasnya.***