POJOKSATU.ID - Pemerintah terus mematangkan rencana keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program Komponen Cadangan (Komcad).

Meski didasari semangat bela negara yang bersifat sukarela, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengingatkan bahwa tidak semua pegawai bisa langsung bergabung.

Ada filter ketat yang harus dilewati sebelum seorang abdi negara resmi menyandang status Komcad.

Keterlibatan ASN dalam pertahanan negara ini bukan tanpa aturan.

Baca Juga: Perluasan PIP hingga TK dan Strategi Inovatif Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Rini menjelaskan bahwa setiap pelamar harus memenuhi kriteria yang telah diatur dalam undang-undang, mulai dari aspek usia, kondisi fisik, hingga kompetensi yang dimiliki.

Selain itu, Kementerian Pertahanan juga menetapkan kuota tertentu, sehingga proses seleksi akan berjalan sangat kompetitif.

Sebagai informasi, prioritas utama diberikan kepada para ASN yang berada dalam rentang usia produktif, yakni 18 hingga 35 tahun.

Langkah ini merupakan realisasi dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 yang menjadi landasan bagi para pegawai untuk berkontribusi lebih dalam sistem pertahanan nasional.

Baca Juga: drg. Nikki Anastasya: Jangan Tunggu Sakit, Masalah Gigi Bisa Berujung Fatal

Program ini kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mematok target besar untuk tahun ini.

Sebanyak 4.000 ASN dari berbagai instansi pusat di Jakarta diharapkan dapat berpartisipasi sebagai anggota Komcad.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi, para peserta tidak langsung bertugas, melainkan wajib menjalani serangkaian pelatihan:

1. Latihan Dasar Militer
Berdurasi antara 30 hingga 45 hari.

2. Materi Pelatihan
Pembekalan keterampilan militer dasar dan penguatan kesiapsiagaan.

3. Waktu Pelaksanaan
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengisyaratkan bahwa pelatihan ini kemungkinan besar akan dimulai pada April 2026.

Baca Juga: Aturan Baru TPG 2026 Resmi Berlaku, Pencairan Lebih Terjadwal

Terkait teknis di lapangan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah menyatakan komitmennya.

Pihak TNI AD siap menyediakan sarana, prasarana, serta infrastruktur pendidikan yang diperlukan agar proses pelatihan para ASN ini berjalan maksimal.

Bagi pemerintah, program ini bukan sekadar urusan latihan fisik atau baris-berbaris.

Keterlibatan ASN dalam Komcad dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat karakter bela negara dan kedisiplinan di lingkungan birokrasi, guna memastikan ketahanan nasional tetap terjaga dari dalam pemerintahan.***