POJOKSATU.id - Petugas Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban, melakukan razia di sebuah kontrakan yang berada di Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Hal tersebut, dilakukan petugas Satpol PP sebagai upaya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) akhir-akhir ini.

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menjelaskan jika kejadian penggerebekan tersebut, berawal ketika petugas sedang melakukan patroli rutin, guna mencegah adanya pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Tuban Kota.

"Kemudian ada seorang warga, yang melaporkan adanya tindakan Asusila di rumah kontrakan, yang sudah diamankan oleh masyarakat sekitar," katanya dikutip pada Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Tampang Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri Pakai Baju Tahanan Gegara Terseret Kasus Judi Online di Komdigi

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengecekan terhadap rumah kontrakan itu.

Hasilnya, petugas Satpol PP menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri).

Ketiga pasangan tersebut ialah MU (19) asal Desa Sumurgeneng-Jenu dengan pasangannya LTH (18) asal Gedongombo-Semanding.

Kemudian ada FY (20) asal Plajan-Tambakboyo bersama pasangannya NA (17) asal Gesing-Semanding.

Selanjutnya, petugas juga menemukan pasangan NA (18) asal Sumurgeneng-Jenu dengan KZ (16) asal Karang-Semanding.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Raih Sertifikat Indikasi Geografis untuk Teknik Membatik Merawit

Setelah petugas menemukan ketiga pasangan tersebut, kemudian ketiganya diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP, guna diberikan pembinaan.

"Sesudah dilakukan pembinaan, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, Gunadi menambahkan bukan hanya ketiga pasangan ini yang diberikan pembinaan oleh petugas. Akan tetapi, pemilik rumah kontrakan juga diberi peringatan.

Selain itu, pemilik kontrakan juga diwajibkan untuk memutuskan kontrak kepada para penyewanya.

Dengan demikian, maka diharapkan jika kejadian serupa tidak terulang kembali, dan dapat menjadi peringatan masyarakat agar lebih berhati-hati, dalam menyewakan propertinya.***