POJOKSATU.id, JAKARTA— Asep Yusuf Somantri (AYS) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Badan Gizi Nasional. Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan peran Asep di kasus ini.
Kejagung juga membeberkan sosok Asep Yusuf Somantri yang berasal dari kalangan swasta yang diminta eks Wakil Kepala BGN Soni Sonjaya mencari mitra dapur MBG atau mitra SPPG.
"AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi BGN, Saya Tidak Berbisnis Dapur
Syarief mengatakan Sony diduga memberi akses kepada Asep untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.
Sehingga, Sony mengetahui titik dapur yang kosong dan membatalkan status calon SPPG yang telah disetujui di portal mitra MBG.
Menurut Kejagung, perbuatan Soni Sonjaya ini melawan hukum dengan memberikan akses kepada Asep Yusuf Somantri untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.
“Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," tegasnya.
Baca Juga: Viral Pemilik Dapur MBG Geruduk BGN Sampai Tantang Berkelahi, Diam Kami Tak Butuh Kamu
Dia mengatakan Asep diduga memfasilitasi calon SPPG yang baru mendaftar di portal meski pendaftaran sudah tutup.
Asep Yusuf juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN.
"Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," ucapnya.
Soni Belum Membeberkan
Sementara itu, pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Elza Syarief, belum bersedia mengungkap identitas puluhan nama yang disebut-sebut tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya terkait dugaan korupsi tata kelola Program MBG di BGN.
Elza menegaskan informasi tersebut saat ini masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.
"Masih dalam BAP, masih awal, belum bisa ke publik, tunggu izin Pak Sony," kata Elza kepada wartawan, dikutip Kamis, 11 Juni 2026.
Pernyataan itu sekaligus merespons beredarnya sejumlah nama yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) dan dikaitkan dengan kasus yang tengah diusut Kejagung.
Namun, ketika ditanya mengenai kebenaran nama-nama yang telah viral di medsos tersebut, Elza belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Ya nantilah,” katanya.***




