POJOKSATU.id - Arsip ternyata bukan sekadar dokumen lama yang disimpan di ruang penyimpanan.

Di balik lembaran dan naskah yang tersimpan, ada cerita perjalanan bangsa yang bisa kembali dipelajari oleh generasi berikutnya.

Hal itulah yang menjadi salah satu perhatian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menandatangani Nota Kesepahaman antara Kemendikdasmen dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen juga menyerahkan sejumlah arsip kepada ANRI.

Baca Juga: Galaxy Z Fold8 Ultra Cuma Bertahan Satu Kali Tekukan? Hasil Uji Durabilitas Bikin Kaget

Salah satunya adalah naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO ke-43.

Bagi Abdul Mu’ti, dokumen tersebut memiliki arti lebih luas karena merekam bagian dari perjalanan Indonesia di kancah internasional.

Arsip itu sekaligus menjadi bagian dari sejarah perkembangan bahasa Indonesia hingga mendapatkan posisi penting di dunia.

“Semuanya adalah bagian dari sejarah bangsa yang menjadi tonggak penting tidak hanya bagi kita sebagai bangsa Indonesia, tetapi juga bagi peradaban dunia. Karena dengan menjadi salah satu bahasa resmi UNESCO, Indonesia berkontribusi besar dalam membangun khazanah kesusastraan dan peradaban dunia,” ujarnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Disorot, 3 Poin Penting Ini Disebut Hilang dari Draf DPR

Menurut Abdul Mu’ti, keberadaan arsip dapat membantu masyarakat melihat kembali berbagai peristiwa secara lebih utuh.

Dokumen yang relatif autentik dari masa lalu pun dapat menjadi bekal intelektual untuk memahami perjalanan bangsa.

Ia menilai arsip semestinya tidak berhenti sebagai benda yang tersimpan dan terlindungi.

Lebih dari itu, dokumen tersebut perlu dihidupkan kembali melalui pemanfaatan untuk pendidikan, kebudayaan, penelitian, hingga penguatan pemahaman sejarah.

Baca Juga: Samsung Galaxy S26 FE Resmi Meluncur, Bawa Kamera 3x Optical Zoom dan Galaxy AI Makin Pintar

“Inilah yang menurut saya menjadi bagian dari bagaimana arsip itu menjadi dokumen hidup. Dia tidak hanya menjadi tumpukan kertas, tetapi menjadi dokumen hidup yang membuat bangsa itu juga menjadi kaya dengan dokumennya itu dan bisa berjaya dengan dokumennya itu,” ujarnya.

Pengelolaan arsip Kemendikdasmen mendapat apresiasi
Kerja sama Kemendikdasmen dan ANRI juga diarahkan pada penguatan tata kelola arsip.

Prosesnya mencakup penyelamatan, pelestarian, perlindungan, sekaligus pemanfaatan arsip agar memberikan manfaat yang lebih luas.

Baca Juga: Tangki Air Bebas Lumut Dinilai Cocok Untuk Fasilitas Dapur MBG

Kepala ANRI Mego Pinandito mengapresiasi pengelolaan kearsipan yang telah dilakukan Kemendikdasmen.

Hasil pengawasan kearsipan pada 2025 menunjukkan Kemendikdasmen meraih nilai 98,14 dengan kategori sangat memuaskan.

Tingkat digitalisasi arsipnya juga mencapai 98,09 dan masuk kategori yang sama.

“Jadi dengan model yang seperti inilah kemudian kami selalu mengharapkan kementerian dan lembaga bisa minimal sama dengan Kemendikdasmen,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Periksa Ratusan Orang Terkait Demo 27 Agustus, 45 Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan

Mego menegaskan, arsip statis yang nantinya tersimpan di ANRI seharusnya tidak hanya dipandang sebagai bukti administratif.

Dokumen tersebut punya potensi besar untuk menjadi sumber pengetahuan yang dapat diakses dan dimanfaatkan dalam berbagai bidang.

“Arsip statis yang diserahkan dan dilestarikan di ANRI bukan hanya sebagai bukti pertanggungjawaban, tetapi kami terus dorong untuk bisa menjadi bagian penting dari sumber informasi, pendidikan, kebudayaan, dan sejarah, tentu yang sangat kaya,” ungkap Mego.

Penguatan pemanfaatan arsip kemudian dilanjutkan melalui forum diskusi dan kerja sama mengenai penggunaan arsip statis dalam pembelajaran serta penyusunan buku pendidikan.***