POJOKSATU.ID- Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, robohkan pos-pos organisasi masyarakat (Ormas) di dalam kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (14/5/2025) malam.
"Malam hari ini juga, perintah pimpinan kita untuk membongkar pos-pos ormas yang ada di Pasar Induk Kramat Jati," ujar Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit di Pasar Induk Kramat Jati
Selain membongkar pos ormas di Pasar Induk, Aparat Gabungan juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.
"Kita untuk mencari preman-preman yang ada di Pasar Induk Kramat Jati, Malam ini nihil, kita sudah sisir dari blok ke blok," ucap Rusit.
Rusit menjelaskan, ia tidak menginginkan adanya intimidasi lagi kepada pedagang ataupun pihak keamanan Pasar Induk Kramat Jati.
Baca Juga: 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Arab Saudi, Potensi Bayar Denda
"Perintah pimpinan kami, tidak ada imitasi terhadap pedagang-pedagang yang ada di sini. Kita memberikan kenyamanan, ketentraman pada pedagang dan kita juga bekerjasama dengan PD Pasar Jaya dalam rangka ini kita mengamankan mengamankan situasi yang ada di PD Pasar Jaya ini," ungkap Rusit.
Sementara itu Manager Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, mengapresiasi tindakan polisi untuk menertibkan preman yang ada di Pasar buntut darj intimidasi yang dialami kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati. Ia berharap tidak ada lagi intimidasi kepada pedagang dan pengelola pasar oleh preman sehingga mereka bisa nyaman untuk berbelanja di pasar ini.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas gabungan malam ini yang bertindak cepat untuk menertibkan preman buntut dari kepala keamanan kami yang diintimidasi. Saya berharap tidak ada lagi bentuk intimidasi agar pengelola pasar dan pedagang bisa nyaman". Tutur Agus.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap preman berkedok ormas yang diduga melakukan intimidasi kepada kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Investing In A New Era, The Potential And Prospects Of Dnminer Cloud Mining
"Sudah ditangkap oleh Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda ya," ucap kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Nicolas tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, karena kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangani Ditreskrimum Polda, Silahkan dengan Polda saja ya," ungkap Nicolas.***



