POJOKSATU.ID - Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah yang sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran keberangkatan haji tanpa antrean.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa satu-satunya visa yang sah digunakan untuk berhaji adalah visa haji resmi.

Ia menekankan bahwa tidak ada penerbitan visa furoda tahun ini.

Baca Juga: Mau Punya Rumah di Minahasa dan Tomohon? Segini DP Perumahan Rakyat, Bikin Kaget!

“Jadi yang legal itu hanya visa haji, tidak ada visa furoda tahun ini,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Sebagai informasi, visa haji furoda merupakan jalur non-kuota pemerintah Indonesia yang biasanya diberikan langsung oleh otoritas Arab Saudi melalui undangan khusus atau dikenal sebagai visa mujamalah.

Jalur ini selama ini menjadi alternatif bagi jemaah yang ingin berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

Namun, biaya yang ditawarkan melalui jalur ini sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kondisi ini membuat banyak masyarakat tergiur, meski risikonya juga besar.

Baca Juga: Gebrakan Antikorupsi Jabar: Sekda Herman Soroti Integritas hingga Layanan Pajak Kendaraan Dipermudah

Kemenhaj mengingatkan bahwa maraknya promosi haji instan di media sosial berpotensi menjadi modus penipuan.

Tidak sedikit kasus sebelumnya di mana calon jemaah telah membayar mahal, tetapi gagal berangkat karena visa tidak tersedia.

Situasi serupa juga pernah terjadi pada tahun sebelumnya, ketika banyak jemaah Indonesia mengalami kerugian akibat tidak terbitnya visa furoda secara umum.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah bersama aparat kepolisian akan membentuk satuan tugas khusus pencegahan haji ilegal.

Satgas ini bertugas menindak berbagai praktik pemberangkatan haji yang tidak sesuai prosedur.

“Kalau masih ada yang menawarkan, itu patut dicurigai dan bisa berujung penindakan hukum,” tegas Dahnil.

Baca Juga: Rekening Merah TPG Penerima Baru Belum Berubah? Ini Penjelasan Lengkap Proses Pembuatan Rekening Guru ASN dan Non ASN

Pemerintah berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat.

Edukasi dan kewaspadaan dinilai menjadi kunci agar tidak menjadi korban penipuan di tengah tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.***