POJOKSATU.id, JAKARTA-- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut siapa yang memerintahkan penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Pengusutan kasus ini dinilai berpotensi dipersempit hanya pada empat pelaku meski temuan YLBHI menunjukkan jumlah pelaku ada 16 orang yang diduga terlibat.

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengungkap indikasi adanya 16 pelaku dalam kasus Andrie Yunus.

Isnur menilai proses hukum saat ini belum menyentuh aktor intelektual dan pihak yang mendanai.

Baca Juga: Usai Kabais Mundur, Pengamat Yakin TNI Proses Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Secara Transparan

Padahal kasus terjadi setelah korban beraktivitas di Jakarta dan melibatkan dugaan jaringan terkoordinasi.

“Kami kecewa,” kata Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

Isnur menyoroti adanya hambatan dalam pengungkapan kasus. Ia mendorong pembentukan tim independen untuk mengurai fakta lebih luas.

"Kita khawatir upaya yang berkembang sekarang ini mengarah pada upaya melokalisir empat pelaku saja,” kata Isnur.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian sekitar kantor YLBHI hingga Menteng, Jakarta Pusat, pihaknya menemukan keterlibatan lebih banyak pelaku di lapangan.

Baca Juga: Kabais TNI Mendadak Diganti Imbas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

“Mereka terkoordinir di lapangan. Sekitar YLBHI, TKP dan Menteng itu 16 orang," kata Isnur.

Aktor Intelektual Belum Terungkap

Dalam keterangan usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, YLBHI dan KontraS mengonfirmasi dugaan rumah di Jalan Panglima Polim sebagai lokasi merancang penyiraman.

“Itu kalau kita baca laporannya, itu di Panglima Polim. Di Melawai Raya, di sana,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

Kasus ini bermula dari penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Andrie Yunus pada Maret 2026, namun pengungkapan dinilai belum menyentuh aktor intelektual.

Isnur menilai keberadaan rumah tersebut mengindikasikan aksi yang terencana dan terkoordinasi. Ia melanjutkan, pola aksi di lapangan menunjukkan adanya perintah dalam struktur komando.

“Dalam struktur operasi, termasuk operasi militer, dia tidak mungkin bergerak tanpa perintah, tanpa ada rantai komando,” kata Isnur.

Ia mendesak aparat menelusuri peran rumah tersebut sebagai dugaan markas untuk membongkar jaringan pelaku secara menyeluruh, termasuk pihak yang memerintah dan mendanai serangan.***