POJOKSATU.id, Kota Bandung – Pemprov Jawa Barat bersama DPRD Jabar resmi menyetujui APBD Tahun Anggaran 2025 lebih awal dari batas waktu.

Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (8/11/2024) malam.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengapresiasi keputusan yang disahkan tiga minggu sebelum tenggat 30 November 2024.

"Alhamdulillah, APBD 2025 telah disepakati lebih awal. Saya berterima kasih kepada seluruh pimpinan, anggota DPRD, Badan Anggaran, dan perangkat daerah yang berperan dalam proses ini," ungkap Bey.

Bagi Bey Machmudin, penyelesaian APBD 2025 merupakan pencapaian penting yang ia tinggalkan sebelum posisi gubernur diisi oleh pejabat definitif hasil Pilgub 27 November 2024.

Momentum ini juga menjadi tonggak bersejarah bagi DPRD Jabar periode 2024-2029 yang baru dilantik.

"Secara pribadi, saya bersyukur telah menuntaskan salah satu tanggung jawab sebagai Penjabat Gubernur," lanjutnya.

Bey menegaskan bahwa APBD 2025 membawa tanggung jawab besar bagi Pemprov dan DPRD untuk mengawal pembangunan tahun depan.

"Saya optimistis pembangunan Jawa Barat 2025 akan berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya.

Postur APBD Jabar 2025 yang disetujui mencakup pendapatan daerah sebesar Rp30,99 triliun, berasal dari PAD, dana transfer dari Pusat, dan sumber lainnya.

Sementara belanja daerah mencapai Rp31,07 triliun, dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer ke kabupaten/kota.

Di sisi pembiayaan, daerah memproyeksikan penerimaan sebesar Rp693,39 miliar dari sisa perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan Rp616,81 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal Rp50 miliar dan pembayaran cicilan utang Rp566,81 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp76,58 miliar.***