POJOKSATU.id, JAKARTA- Wanita bernama Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA akhirnya muncul ke publik.
Wanita pembisik ke Mario Dandy itu didampingi tim pengacaranya ke Polda Metro Jaya.
Amanda yang menggunakan pakaian putih itu mengaku tidak mengenali Agnes Gracia.
"Amanda tidak kenal dengan AG," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).
Ia juga mengaku kliennya tidak pernah berhubungan dengan Maria Dandy. Termasuk membantah sebagai pembisik ke Mario.
"Amanda dan Mario sudah putus alias tidak lagi berpacaran sejak Oktober 2022," ujarnya.
BACA : Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Betah di Penjara, Masa Penahanannya Ditambah Jadi 40 Hari
Seperti diketahui Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilakukan penahanan terkait kasus penganiayaan David.
Kemudian menyusul penahanan Agnes Gracia yang merupakan kekasih tersangka Mario.
Agnes sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum mulai ditahan pada Rabu (8/3/2023) di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Mario disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara untuk tersangka Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Und
Sedangkan untuk pelaku AG, pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP. (Firdausi/pojoksatu)



