POJOKSATU.ID – Kasus kematian Darso (43) salah satu warga Semarang belum lama ini menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, dirinya dikabarkan telah meninggal dunia diduga akibat tindak kebengisan oknum polisi.
Yang mana, Darso disebut menjadi korban penganiayaan oknum Satlantas Polresta Yogyakarta (Jojga).
Usut punya usut, Darso yang dikabarkan tewas dengan sekujur luka ini ternyata sempat tabrak seseorang.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Minggu (12/1/2025) yang mengungkap kasus tersebut.
Dalam artikelnya, Darso dikonfirmasi sempat mengalami insiden kecelakaan saat tengah berkunjung ke kawasan Jogja.
Baca Juga: 20 Tim Ikut Kejuaraan Drumband & Marching Band Piala Sultan Deli 2025, Pemko Medan Beri Apresiasi
Yang mana, dirinya menabrak seseorang hingga harus dilarikan ke klinik guna dirawat dengan peralatan medis.
Namun, Darso yang menabrak salah satu pengguna jalan ini tidak sanggup membayar biaya perawatan.
Alhasil, salah satu warga Semarang ini berinisiatif meninggalkan kartu identitasnya kepada korban kecelakaan tersebut.
Hal ini turut dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Darso, yakni Antoni Yudha Timor yang mengungkap kasus tersebut.
Antoni menuturkan bahwa Darso sempat menabrak seseorang sebelum dirinya dinyatakan tewas mengenaskan.
Diketahui, insiden kecelakaan tersebut terjadi pada (7/2024) silam saat Darso sedang bepergian ke kawasan Jogja.
Tidak hanya itu, akibat insiden juga membuat Darso mengurungkan diri melanjutkan perjalan ke kawasan Jogja.
“Korban ini dia menyetir, menabrak orang, kemudian sempat bertanggung jawab, sudah dibawa ke klinik” jelas Antoni.
“Tetapi mungkin karena tidak punya uang, jadi meninggalkan KTP lalu pulang ke Semarang,” pungkasnya. ***



