POJOKSATU.ID – Belum lama ini Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustini turut tanggapi kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Yang mana, kasus tersebut tidak lain melibatkan 3 mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Keuangan Perbankan dan Pembangunan (STIE KBP) Padang.

Seperti diketahui, ketiga mahasiswi tersebut ialah Septia Adinda (23), Siska Oktavia Rusdi (23), dan Adek Gustiana (24).

Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Kasus 3 Mahasiswi STIE KBP Padang Dimutilasi Hingga Dibuang ke Sumur Diduga Femisida

Oleh karena itu, Sri Agustini menduga bahwa kasus pembunuhan tersebut tidak lain merupakan femisida.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kaltengpos.jawapos.com pada Selasa (24/6/2025).

“Apabila motif dari terduga pelaku sudah selesai didalami oleh penyidik, dan relasi antara terduga pelaku dengan ketiga korban terungkap,” jelasnya.

Baca Juga: Pansus 10 DPRD Mulai Bahas RPJMD Kota Bandung: Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Standar Hidup

“Tidak menutup kemungkinan kasus ini merupakan bagian dari femisida,” lanjut Sri, Komisioner Komnas Perempuan.

Namun, apa itu femisida?

Berdasarkan informasi dihimpun, femisida adalah istilah yang merujuk pada pembunuhan terhadap perempuan karena mereka adalah perempuan.

Tindakan ini umumnya didasari oleh bias gender, kebencian terhadap perempuan, relasi kuasa yang timpang, atau kekerasan berbasis gender.

Baca Juga: Pelaku Kasus 3 Mahasiswi STIE KBP Padang Dimutilasi Hingga Dibuang ke Sumur Ditetapkan Jadi Tersangka

Yang mana, hal tersebut kerap terjadi dalam konteks relasi personal seperti pasangan, mantan pasangan, atau anggota keluarga.

Ciri-ciri utama femisida:

1. Korban adalah perempuan.

2. Motif pembunuhan terkait dengan gender korban, seperti karena korban dianggap melanggar norma patriarki, menolak dominasi pelaku, atau dianggap mempermalukan pelaku.

3. Sering terjadi dalam hubungan yang bersifat intim atau dekat, misalnya pasangan, suami, atau mantan kekasih.

Baca Juga: Pesta Gay di Puncak Bogor, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi dan Pedang

4. Ada unsur kontrol, kekuasaan, atau kekerasan sistematis terhadap korban.

5. Bisa disertai dengan kekerasan ekstrem atau perlakuan sadis.

Tentu, ciri-ciri tersebut bersinggungan dengan kasus pembunuhan berantai terhadap 3 mahasiswi STIE KBP Padang.

Yang mana, mereka berakhir mengenaskan usai jadi korban mutilasi hingga dikubur ke dalam sumur tua. ***